Kini, Juru Parkir Kota Tanjungpinang Dilindungi BPJS
Oleh : Devi Handiani
Jum\'at | 04-08-2023 | 18:53 WIB
parkir-tpi1.jpg
Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma menyerahkan kartu sekaligus mendaftarkan 196 juru parkir dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tanjungpinang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Terkini, Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma menyerahkan kartu sekaligus mendaftarkan 196 juru parkir dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Taman Batu 10, Jum'at (4/8/2023).

Asisten II Setdako Tanjungpinang, Bambang Hartanto mengungkapkan hal ini merupakan inisiasi dari Wali Kota Tanjungpinang. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, juru parkir mendapat perlindungan dari seluruh risiko-risiko kerja yang dihadapi dalam menjalankan tugas pekerjaannya.

"Inilah bentuk kepedulian Pemerintah Kota Tanjungpinang kepada masyarakat, khususnya juru parkir. Hari ini 196 juru parkir sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan melalui fasilitasi Pemko Tanjungpinang," imbuhnya.

Lebih lanjut, Pemko Tanjungpinang mendukung penuh program-program BPJS Ketenagakerjaan. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma pun berkomitmen agar program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tanjungpinang ke depan bisa semakin berkembang dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.

"Untuk iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan bagi juru parkir, seluruhnya dicover dari APBD Kota Tanjungpinang. Wujud kepedulian ini, selain BPJS Ketenagakerjaan, juru parkir juga kami beri sembako yang juga disalurkan hari ini," kata Bambang.

Editor: Yudha