Wali Kota Tanjungpinang Minta Pelindo Pertimbangkan Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP
Oleh : Devi Handiani
Jumat | 21-07-2023 | 16:04 WIB
Pelabuhan-SBP1.jpg
Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. (Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - PT Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang berencana akan menaikkan harga tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Rencana kenaikan tarif ini mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma yang meminta Pelindo mempertimbangkan kembali kenaikan tersebut.

Rahma mengatakan, sebenarnya, beberapa waktu yang lalu, pihak Pelindo sudah menyampaikan ada rencana kenaikan tarif pas pelabuhan. "Tetapi waktu itu saya menyampaikan bahwa ini harus pertimbangannya matang, karena mengingat masyarakat masih dalam kondisi sulit," jelas Rahma.

Untuk itu selaku Walikota Tanjungpinang Hj Rahma meminta PT Pelindo untuk pertimbangkan kembali kenaikan tarif tersebut.

"Saya atas nama Walikota Tanjungpinang meminta pertimbangkanlah kembali angka ini. Bagaimanapun tentu kita baru pemulihan ekonomi, jadi pertimbangkanlah kembali," ujarnya.

Sementara itu, diketahui PT Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang telah melakukan studi banding di Kantor PT Pelindo Regional 4 cabang Makassar bersama Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang tanggal 23 Juni 2023 yang lalu.

Dari hasil studi banding itu, Pelindo Tanjungpinang mengusulkan kepada DPRD Kota Tanjungpinang melalui berita acara besaran tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura yang akan diterapkan sebesar:
1. Pass Penumpang Terminal Domestik (Rp 20.000 / 1 x masuk)
2. Pass Terminal Internasional (Rp 100.000 / 1 x masuk).

Pada poin kedua dalam berita acara itu, PT Pelindo Regional 1 cabang Tanjungpinang menjelaskan kenaikan tarif pass sebagai rencana pengembangan yang akan dilaksanakan berupa penataan dan pengembangan fasilitas tambahan melalui skema investasi mulai 2024 guna kesinambungan pelayanan operasional dan pemenuhan level of Service Terminal Sri Bintan Pura.

Sementara itu, Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang di dalam berita acara yang sama mendukung rencana pengembangan terminal Sri Bintan Pura melalui tarif pas terminal penumpang.

Namun Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang menurunkan besaran tarif dari PT Pelindo Regional 1 cabang Tanjungpinang dari sebesar Rp 20.000 di terminal Domestik menjadi Rp 15.000 sekali masuk

Sedangkan untuk terminal Internasional tarif pas sekali masuk dari Rp 100.000 menjadi Rp 75.000 bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Rp 100.000 untuk Warga Negara Asing (WNA).

Editor: Yudha