Gugus Tugas TPPO Diminta Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Oleh : Devi Handiani
Jumat | 14-07-2023 | 11:00 WIB
Rakor-Gugus-Tugas-TPPO.jpg
Wakil Wali Kota Endang Abdullah saat memimpin Rakor Gugus Tugas Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO Kota Tanjungpinang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (13/7/2023) pagi. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Wali Kota H Endang Abdullah meminta kepada gugus tugas pencegahan dan penghapusan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Kota Tanjungpinang untuk memperkuat upaya pencegahan terhadap perempuan dan anak.

"Ini sebagai langkah antisipasi kita untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tanjungpinang," tegas Endang Abdullah.

Penegasan itu disampaikan Endang Abdullah, saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO Kota Tanjungpinang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (13/7/2023) pagi.

Rapat diikuti 45 orang anggota gugus tugas, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra; Kepala DP3APM; Wakapolres; perwakilan Kodim; Wakil Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan Kejaksaan Negeri; Kepa BP2MI; perwakilan Kemenkumham; Perwakilan OPD; Camat dan Lurah; pimpinan pergurun tinggi, dan perwakilan lembaga kemasyarakatan.

Menurut Wawako Endang, pencegahan dapat dilakukan melalui upaya promotif, perlindungan spesifik maupun deteksi dan penanganan dini kasus kasus kekerasan dan perdagangan orang.

Untuk itu, dibutuhkan data yang akurat terhadap permasalahan dan upaya yang telah dilakukan oleh berbagai anggota gugus tugas supaya tidak terjadi duplikasi dan ketidakmerataan penanganan pencegahan.

"Penting tindakan kolektif dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Keamanan dan kesejahteraan mereka adalah tanggung jawab bersama, yang memerlukan perhatian serius serta langkah konkrit," kata Endang.

Menanggapi masukan dari perwakilan Umrah, Wawako juga meminta para peneliti di perguruan tinggi agar mempublikasikan hasil penelitiannya, tidak hanya di perpustakaan dan jurnal, tetapi menyosialisasikan lebih lanjut sesuai sasaran yang tepat.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Rustam, menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini dengan mengirimkan format data permasalahan dan upaya oleh setiap anggota gugus tugas, melakukan diskusi dan pendalaman dengan tim kecil.

"Selanjutnya menyusun rencana aksi yang konkrit baik untuk jangka pendek, menengah, dan panjang bersama semua anggota gugus tugas," ucap Rustam.

Editor: Gokli