Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Indeks Pembangunan Kesehatan di Polresta Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 11-07-2023 | 16:00 WIB
Puslitbang-Polri-Tpi1.jpg
Puslitbang Polri Membuka Kegiatan Penelitian untuk Indeks Pembangunan Kesehatan Polri di Polresta Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan penelitian mengenai Indeks Pembangunan Kesehatan Polri di Polresta Tanjungpinang. Acara ini berlangsung di Rupatama Wicaksana Laghawa Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (11/7/2023) pukul 09.40 Wib.

Acara pembukaan ini dihadiri Kepala Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol Frans Tjahjono dan Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman. Sedangkan Tim Puslitbang Polri yang terdiri dari Prof Dwi Purwoko, Penata Tk 1 Fajar Istiono dan Ipda Rahmat Taufik Idayat.

Adapun peserta kegiatan penelitian terdiri dari PJU Polresta Tanjungpinang, Kapolsek Jajaran Polresta Tanjungpinang, serta perwira, bintara, dan ASN Polresta Tanjungpinang.

Wakapolresta Tanjungpinang dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan penelitian ini adalah untuk menurunkan tekanan psikis yang dapat menyebabkan anggota Polri kehilangan kendali diri hingga melakukan tindakan bunuh diri.

"Kita berharap kegiatan penelitian ini akan membantu personel Polresta Tanjungpinang dalam mengatasi gangguan psikis sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan maksimal," ujar Wakapolres.

Selanjutnya, Kepala Tim Puslitbang Polri memberikan arahan teknis mengenai kegiatan penelitian tersebut. Dijelaskan bahwa tren kasus anggota Polri yang mengalami masalah psikis cukup tinggi.

"Dalam dua tahun terakhir, terjadi peningkatan kasus anggota Polri yang mengalami depresi atau gangguan psikis yang berujung pada tindakan bunuh diri. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk saling merangkul dan memberikan perhatian kepada rekan-rekan sesama anggota Polri yang mungkin sedang mengalami perubahan perilaku yang mencurigakan," ungkapnya.

Wakapolres juga berharap seluruh personel Polri dan stakeholder terkait dapat mendukung terwujudnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, dengan menekankan penurunan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban. Operasi Patuh Seligi Tahun 2023 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023, dengan fokus pada penegakan hukum menggunakan ETLE (Statis dan Mobile).

"Acara pembukaan ditutup dengan arahan bahwa kegiatan selanjutnya akan melibatkan FGD (Focus Group Discussion) dan pelaksanaan observasi di klinik atau poliklinik sebagai bagian dari kegiatan penelitian ini," tutupnya.

Editor: Yudha