Bertambah 4, Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Tanjungpinang Jadi 268 Orang
Oleh : Asyari
Kamis | 10-09-2020 | 20:04 WIB
rahma-plt-tpi2.jpg
Plt Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Plt Wali Kota Rahma kembali mengumumkan penambahan kasus positif Covid-19, sebanyak 4 orang pada Kamis (10/9/2020).

Dengan penambahan kasus baru ini, total kasus Covid-19 di Kota Tanjungpinang mencapai 268 pasien. "Hari ini, kami sampaikan penambahan 4 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan hasil temuan dan hasil penelusuran dari kasus-kasus positif sebelumnya (tracing), sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKLPP Batam dan RSKI Galang. Pasien tersebut terdiri dari satu laki-laki dan 3 perempuan," jelas Rahma dalam rilisnya.

Adapun data pasien tersebut yakni, kasus 265 Tn TE laki-laki (25)Tanjungpinang Barat, kategori pasien tak bergejala, kontak erat dengan kasus nomor 198 yang dirawat RSAL; kasus 266 Nn GC perempuan (24), Tanjungpinang Barat Barat, kategori bergejala yang kontak erat dengan kasus nomor 235 dirawat di RSAL.

Kemudian, kasus 267 Ny TH, perempuan (35), beralamat di Batu IX Tanjungpinang Timur, kategori tak bergejala, kontak erat dengan kasus nomor 178 & 198, dirawat di RSAL; kasus 268 Ny Gu Perempuan (63), alamat Batu IX Tanjungpinang Timur, kategori bergejala tidak ada perjalanan dan tidak ada kontak erat, dirawat melakukan karantina mandiri.

Dinas Kesehatan PP & KB Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.

"Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama. Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya," tutup Rahma.

Editor: Gokli