Dinas Perkim Klaim Telah Perbaiki 60 Persen PJU Rusak di Kota Tanjungpinang
Oleh : Redaksi
Kamis | 03-09-2020 | 19:04 WIB
perbaikan-pju-tpi.jpg
Proses perbaikan PJU rusak di Kota Tanjungpinang. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang mengklaim telah memperbaki 60 persen dari 6 ribu titik lampu jalan yang ada di ibukota Provinsi Kepri.

Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Djasman menerangkan, pihaknya telah berupaya keras membuat jalan yang ada di Tanjungpinang terang benderang. "Kami melakukan perbaikan siang dan malam," terangnya, Selasa (1/9/2020), demikian dikutip laman resmi Diskominfo Kepri.

Djasman menerangkan, pihaknya baru saja merampungkan perbaikan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) yang rusak di kawasan Jalan DI Panjaitan hingga ke arah Batu 10. "Kami sudah punya data PJU di Tanjungpinang yang rusak. Kami juga berupaya merespon pengaduan dari warga," katanya lagi.

Djasman mengakui, jika saat ini perbaikan PJU di Tanjungpinang terkendala sarana dan prasarana. Pihaknya hanya memiliki dua unit mobil truk pengganti lampu dan beberapa tenaga ahli untuk melakukan perbaikan lampu PJU tersebut.

"Harusnya dibagi per rayon di 4 kecamatan, itu pun belum bisa kami akomodir. Sekarang hanya ada satu tim mengakomodir se Tanjungpinang," tuturnya.

Ditambahkan, pihaknya juga telah mengajukan anggaran sebesar Rp11 miliar ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pengajuan anggaran itu untuk melakukan penambahan titik lampu jalan di tahun 2021.

"Besaran anggaran itu hanya bisa mengakomodir 40 persen jaringan yang tersedia di wilayah Kota Tanjungpinang," tutupnya.

Editor: Gokli