Isdianto Minta Masyarakat Bijaksana, Tak Sembarangan Jemput Paksa Jenazah Covid-19
Oleh : Asyari
Kamis | 27-08-2020 | 08:04 WIB
isdianto_masker_gubernur1.jpg
Gubernur Kepri Isdianto (Foto: Asyari)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto meminta masyarakat bersikap bijaksana menyikapi penerapan protokol kesehatan pemakaman jenazah Covid-19. Masyarakat juga diminta tidak sembarangan menjemput paksa jenazah.

"Masyarakat harus bijaksana, jika sudah positif harus ikuti aturan yang ada," kata Gubernur di Batam, Rabu (26/8/2020).

Ia memahami perasaan keluarga terhadap pelaksanaan pemulasaran jenazah terkonfirmasi COVID-19. Namun is tetap meminta warga menahan diri.

"Siapa yang tidak sayang keluarga, semua sayang. Siapa yang tega, semua tidak tega. Tapi kondisi sekarang ini...," kata Isdianto.

Dia mengajak warga yang keluarganya meninggal untuk bertanya detil kepada dokter yang menangani mengenai penyakit kerabatnya dan penanganan selanjutnya. Dokter tidak akan main-main dalam menetapkan status positif Covid-19.

Penetapan status Covid-19 berdasarkan hasil laboratorium atas pemeriksaan usap (swab) PCR. Karenanya, warga harus berkomunikasi dengan dokter.

Hingga kini tercatat setidaknya tiga kasus penjemputan paksa jenazah positif Covid-19 di Kota Batam. Bahkan dari salah satu kasus, 12 orang warga yang terlibat dinyatakan terpapar Covid-19 dan kini dalam isolasi RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang.

Seperti diketahui, seorang dokter Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Kota Batam terkena pukulan warga yang hendak menjemput paksa jenazah terkonfirmasi Covid-19. Kabar itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Rabu (26/8/2020). "Dokter kita sempat kena pukul," kata Didi.

Menurutnya, kondisi dokter yang dipukul relatif baik dan langsung melanjutkan pelayanan terhadap pasien. Didi menyatakan akan melanjutkan kasus pemukulan itu ke polisi.

JZ merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Harapan Bunda dan sudah dinyatakan positif Covid-19, berdasarkan hasil tes usap. "Pasiennya meninggal. Dan lagi-lagi mau dibawa paksa pulang," kata Didi.

Saat itu, kerabat korban bersikeras membawa jenazah YZ dan pihak rumah sakit tidak mengizinkan karena pasien meninggal dalam status terkonfirmasi positif Covid-19.

Pihak rumah sakit dan kerabat korban sempat berdiskusi alot. Dan akhirnya disepakati untuk tetap menjalankan pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19.

Sementara itu, dalam keterangan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam disebutkan, JZ lelaki 63 tahun warga Batuampar meninggal Selasa (26/8/2020). JZ adalah terkonfirmasi positif No.492 yang memiliki keluhan nyeri dada disertai batuk berdahak dan berdarah. JZ meninggal setelah dirawat secara intensif di RSUD Embung Fatimah.

Editor: Surya