1 Warga Tanjungpinang Kembali Positif COvid-19, 15 Pasien Dinyatakan Sembuh
Oleh : Asyri
Sabtu | 15-08-2020 | 10:28 WIB
wawako-pinang-rahma12.jpg
Plt Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma (kanan). (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah satu orang lagi pada Jumat (14/8/2020).

"Kami sampaikan penambahan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan warga Tanjungpinang sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang baru kami terima. Hasil ini merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat pada kasus yang dinyatakan positif sebelumnya," terang Rahma dalam rilisnya.

Adapun pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah kasus konfirmasi nomor 130, anak AZ, 10 tahun, tinggal di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, terinfeksi dari orangtuanya yang juga positif Covid-19.

"Saat ini kondisi pasien stabil, meski pada saat dilakukan swab mengeluh sedikit lemah. Kasus ini berdasarkan penelusuran masuk ke dalam klaster Batu Nol," kata Rahma.

Sementara itu, 15 pasien juga dinyatakan sembuh. Sehingga sampai saat ini total pasien Covid-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 66 orang.

Adapun pasien yang sembuh pada hari ini terdiri dari beberapa kelompk klaster, sebagaimana hasil pemeriksaan PCR dengan rincian sebagai berikut:
1. Kasus terkonfirmasi nomor nomor 30 Ny. RZ (68), kasus nomor 31 anak AS (12), kasus nomor 32 anak AM (9), kasus nomor 36 anak RS (11), kasus nomor 86 anak RA (7), Keseluruhan konfirmasi yang sembuh termasuk dalam klaster Batu Dua.

Sedangkan Hasil laboratorium PCR tanggal 23 Juli dan 6 Agusus 2020 positif. Hasil pemeriksaan tanggal 14 Agutus 2020 negatif, sehingga seluruh pasien dikategorikan sembuh dan selesai isolasi,

2. Kasus terkonfirmasi nomor nomor 41 Tn. Ari Wijaya (23), kasus nomor 47 Tn. Mut Asrar (28), kasus nomor 48 Tn. Jefliansyah (34), kasus nomor 49 Tn. Muhammad Yuda (24), kasus nomor 52 Riko Simanjuntak (35).

Sementara Keseluruhan konfirmasi yang sembuh termasuk dalam klaster Batu Lima, hasil laboratorium PCR tanggal 30 Juli 2020 positif, hasil pemeriksaan tanggal 14 Agutus 2020 negatif sehingga seluruh pasien dikategorikan sembuh, selesai isolasi.

3. Kasus terkonfirmasi nomor 67 Tn. SM (65), kasus nomor 72 Ny. SA (59), kasus nomor 73 Tn. RK (36), kasus nomor 74 Ny. MA (32), keseluruhan konfirmasi yang sembuh termasuk dalam klaster Batu Nol. Hasil labor PCR tanggal 30 Juli 2020 positif. Hasil pemeriksaan tanggal 13-14 Agutus 2020 dengan hasil negatif sehingga seluruh pasien dikategorikan sembuh dan selesai isolasi.

4. Kasus terkonfirmasi nomor 38 Ny. RA (32) alamat Tanjung Unggat, keluhan demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak dirawat di RSUD tanjungpinang, rapid tes reaktif, dilanjutkan dengan swab yang hasilnya dinyatakan positif COVID-19 pada pemeriksaan PCR tanggal 30 Juli 2020
Hasil pemeriksaan tanggal 14 Agutus 2020 dengan hasil negatif
Sehingga pasien dikategorikan sembuh selesai isolasi.

Rahma juga menyampaikan walaupun telah dinyatakan sembuh agar tetap menjalankan isolasi mandiri minimal 14 hari.

Editor: Yudha