Pengurusan Surat Pindah di Disdukcapil Tanjungpinang 5 Hari Baru Selesai
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 08-04-2019 | 18:28 WIB
antri-tpi-capil.jpg
Antrian warga di ruang pelayanan Disdukcapil Tanjungpinang. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Buruknya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, kembali dikeluhkan sejumlah warga.

Selain mengutamakan calo, pelayanan Disdukcapil Tanjungpinang yang kini dikeluhkan warga soal pengurusan surat pindah yang memakan waktu cukup lama. Di mana, satu surat pindah baru bisa selesai setelah 5 hari, pun warga/pemohon surat pindah harus bolak-balik dulu ke Kantor Disdukcapil selama beberapa hari.

Keluhan ini disampaikan seorang warga bernama Andre. Dia terpaksa harus pindah ke Kota Batam lantaran pekerjaan. Hanya saja, untuk mendapatkan surat pindah itu, Andre mengaku harus menunggu selama 5 hari.

"Sudah dua hari saya cuti dari kerja, hanya untuk ngurus surat pindah ini. Ternyata hari ini naggak bisa keluar juga. Kata petugsanya tunggu lima hari baru siap, itu juga tidak ada jaminan. Kalau begini bisa-bisa saya di-PHK dari kerjaan," kesalnya, saat ditemui BATAMTODAY.COM di Kantor Disdukcapil Tanjungpinang, Senin (8/4/2019).

Hal yang sama juga dialami Isah, warga Tanjungpinang yang ingin mendaftarkan KK dan KTP-nya dari Bintan ke Tanjungpinang. Kendati mengaku sudah memiliki surat pindah dari Bintan, tetapi oleh petugas layanan Disdukcapil Tanjungpinang, pihaknya dipersulit dari ruag pelayanan lantai I ke lantai II.

"Sudah tiga kali saya bolak-balik ke sini, kemarin katanya minta data surat pindah dari Disduk Bintan dulu. Sudah ada, saya serahkan ke bagian pelayanan di lantai I, disuruh ke lantai II, dari lantai II disuruh lagi balik ke lantai I. Kita jadi bingung," aku Isha, saat ditemui media di ruang pelayanan Disdukcapil Tanjungpinang.

Buruknya pelayanan pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Tanjungpinang ini, juga terpantau media ini dalam 1-2 jam melakukan pengamatan. Sejumlah petugas terlihat banyak yang mondar-mandir, sementara ASN lain, lebih diutamakan dari pada sejumlah warga yang tengah mengantri 3-4 jam.

Standar Operasional Pelayanan (SOP), sebagaimana yang tertera dalam bagan informasi juga tidak berlaku di kantor ini. Khsusnya dalam pemberlakuan, satu orang petugas dibagian counter melayani satu orang warga, demikian juga lama waktu pelayanan terhadap seorang warga, juga tekesan tidak berlaku.

Sementara di dalam ruangan belakang perekaman KTP-el juga terlihat padat hingga ke lorong pintu masuk. Sejumlah warga terpaksa berdiri di lorong-lorong hingga keluar akibat lambat dan padatnya pemohon di kantor itu.

Antrian Pelayanan Dibatasi Petugas

Pelayanan yang buruk ini juga diperparah perilaku petugas loket Counter yang membatasi, nomor antri. Kendarti jarum jam pada saat itu baru menunjukan pukul 14.00 WIB dan nomor antrian banyak yang lewat ditinggal pemohon akibat sangat lama, petugas counter pelayanan Disdukcapil Tanjungpinang justru membatasi nomor anterian hanya sampai 100.

Seorang warga, yang mengaku mendapat nomor antrian 102, mengaku harus kecewa karena ditolak petugas counter dengan alasan nomor antriaan hanya sampai 100. "Tadi dipanggilin banyak yang lewat, karena orangnya sudah pulang saking lamanya nggak sabar lagi nunggu. Saat ini, baru pukul 14.00, nomor antrian yang dipanggil sudah sampai B0090, tetapi ketika saya tanya untuk antrian 102, apa masih bisa dilayani, petugasnya bilang sudah tidak bisa lagi, karena antrian hanya sampai nomor 100," beber warga yang namanya enggan dipublikasikan ini pada BATAMTODAY.COM.

Bila dibandingkan dengan jam kerja ASN yang pulang pada pukul 16.00 WIB, terdapat 240 menit lagi waktu yang dibutuhkan petugas counter Disdukcapil untuk melayani 10 warga yang tinggal menganteri dari D0090-D0100.

Jika dibagi dalam 2 jam, dengan pembatasan nomor antrian hingga 100, maka petugas Disdukcapil membutuhkan 24 menit melayani satu warga sampai jam pulang ASN tiba.

Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Irianto yang berusaha ditemui dan dikonfirmasi BATAMTODAY, ternyata juga sedang tidak berada di tempat.

Seorang staf ASN Disdukcapil Tanjungpinang mengatakan, jika saat ini, Kepala Dinas tersebut sedang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta. "Pak Kadis tak ada, sedang berangkat ke Jakarta. Hari Kamis baru pulang," ujar ASN itu pada BATAMTODAY.COM.

Upaya konfirmasi BATAMTODAY.COM kepada Irianto, melalui sambungan telepon serta konfirmasi SMS dan WA, hingga berita ini dikirimkan juga tidak membuahkan jawaban.

Editor: Gokli