Orangtua dan Masyarakat Berperan Penting Tekan Kasus Anak Bermasalah Hukum
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 06-02-2019 | 14:40 WIB
kapolsek-tpi-timur11.jpg
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Indra Jaya. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polsek Tanjungpinang Timur mengajak seluruh instansi terkait untuk melakukan pembinaan terhadap anak-anak pelaku kriminalitas di wilayah hukumnya.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Indra Jaya mengatakan berdasarkan data yang diperoleh dari hasil penangkapan dari bukan Desember 2018 hingga Februari 2019, tercatat sudah lima anak yang melakukan tindakan kriminalitas.

"Bahkan baru-baru ini anak berumur 11 tahun telah dua kali melakukan percobaan pencurian," ungkap Indra.

Indra menambahkan selanjutnya untuk terduga pelaku lainnya melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). Setelah dilakukan interogasi, kepada anak-anak ini mereka mengaku melakukan pencurian itu karena faktor ekonomi.

"Selain itu karena faktor kurang perhatian dari orang tuanya (broken home). Mereka sudah tidak bersekolah lagi," katanya.

Maka dari pihaknya bersama pihak terkait untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan, baik itu dari Dinas Sosial dan KPPAD serta pihak terkait lainnya. Selain itu faktor mereka mencuri untuk bermain warnet.

"Kami sudah mengimbau ke sekolah dan masyarakat untuk berperan serta. Dari kita ada tindakan antisipasi patroli sinar biru tetap dilakukan cipta kondisi," katanya.

Ia menyarankan agar anak-anak yang sedang menjalani pembinaan dan rehabilitasi seharusnya tidak direahbilitas di Tanjungpinang karena selama ini anak- anak tersebut kabur.

"Jadi harusnya di rehabilitas di luar Tanjungpinang," jelasnya.

Editor: Yudha