Pelelangan Terkendala karena Banyak OPD belum Imput Data di SIRUP
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 30-01-2019 | 19:25 WIB
misbardi12.jpg
Kepala Biro Administrasi dan layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kepri, Misbardi. (foto: Dok Batamtoday.com).

BATAMTODAY.COM, Batam - Panitia kerja (Pokja) Unit Layanan Umum (ULP) pengadaan barang dan jasa Provinsi Kepri, hingga saa ini masih terkendala melakukan pelelangan karena masih banyak OPD belum mengumumkan rencana umum pengadaan ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Administrasi dan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kepri, Misbardi, di Tanjungpinang, Rabu (30/1/2019).

"Apabila paket pekerjaan di OPD tersebut tidak diinput atau diumumkan di Sistem Informasi RUP, maka kami dari Pokja ULP tidak akan melakukan pelelangan," tegasnya.

Ditanya mengenai sejumlah kegiatan yang sudah tayang dan bahkan dilalukan lelang, serta pengumuman pemenang tender, Misbardi mengatakan sejumlah paket kegiatan pengadaan yang telah diproses, sebelumnya sudah diumumkan di SIRUP.

"Sejumlah paket kegiatan yang sudah tayang dan dilelang serta ditentukan pemenangnya, sebelumnya sudah diumumkan di sistem informasi," ujarnya.

Dari data yang diperoleh BATAMTODAY.COM, pada sistem informasi rencana umum pengadaan barang dan jasa, dari Rp 3,659 triliun. Total dana APBD 2019 Provinsi Kepri yang terdiri dari Rp 1,824 triliun lebih belanja tidak langsung dan Rp 1,835 triliun lebih belanja langsung pada 42 OPD Kepri.

Hingga saat ini, baru 14 OPD pemerintah Kepri yang mengumumkan pengadaan barang dan jasa yang akan didakanya di sistem rencana umum, dengan total anggaran Rp 25,957 miliar.

Sementara amanat Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2015 perobahan dari Perpres nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa serta Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP), mengamanatkan, kewajiban bagi setiap OPD dan lembaga pemerintah untuk mengumumkan rencana umum peengadaanya.

Editor: Chandra