OPD Provinsi Kepri Terkesan Enggan Umumkan RUP APBD 2019
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 30-01-2019 | 18:52 WIB
misbardi11.jpg
Kepala Biro Administrasi dan layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kepri Misbardi. (foto: Dok Batamtoday.com).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkesan abai dan masih alergi dengan azas keterbukaan serta transparansi.

Hal itu terlihat dari keengganan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempublikasikan dan meggumumkan rencana umum pengadaan barang dan jasa yang berasal dari APBD 2019 ke sistem informasi RUP yang telah tersedia.

Kepala Biro Administrasi dan layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kepri, Misbardi mengakui, hingga saat ini masih banyak Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang belum mengumumkan, sebagai mana yang diamantkan Kepres dan Surat edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP).

"Betul, sampai saat ini belum semua OPD menyelesaikan pengimputan/pengumuman RUP dalam sistem informasi," ujar Misbardi menjawab BATAMTODAY.COM, Rabu (30/1/2019).

Dari data yang diperoleh BATAMTODAY.COM, pada sistem informasi rencana umum pengadaan barang dan jasa, dari Rp 3,659 triliun. Total dana APBD 2019 Provinsi Kepri yang terdiri dari Rp 1,824 triliun lebih belanja tidak langsung dan Rp 1,835 triliun lebih belanja langsung pada 42 OPD Kepri.

Hingga saat ini baru 14 OPD Pemerintah Kepri yang mengumumkan pengadaan barang dan jasa yang akan diadakannya di sistem rencana umum pengadaan, dengan total anggaran Rp 25,957 miliar. Sementara 28 OPD Provinsi Kepri lainya, hingga saat ini belum mengumumkan.

Sesuai dengan amanat Perpres nomor 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa, serta Surat Edaran LKPP, mewajibkan masing-masing OPD pemerintahan dan lembaga untuk mengumumkan RUP-nya tersebut.

Editor: Chandra