Pemprov Alokasikan Rp 167 Miliar untuk Proyek Lanjutan Gurindam 12
Oleh : Ismail
Rabu | 30-01-2019 | 13:40 WIB
proyek-gurindam12-1.jpg
Sejumlah alat berat diturunkan dalam pengeraan proyek Gurindam 12 di Tanjungpinang. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tahun ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 167 miliar untuk melanjutkan mega proyek Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang.

Berdasarkan data daru Biro Pelayanan Pengadaan Provinsi Kepri, pada 2019 ini Kota Tanjungpinang mendapatkan alokasi anggaran paling besar untuk pembangunan fisik yakni sebesar Rp 184,6 miliar yang diperuntukkan bagi 6 paket proyek.

Salah satu yang terbesar yakni untuk lanjutan pembangunan proyek multiyears Penataan Proyek Pesisir Gurindam 12 sebesar Rp 167 miliar.

"Pengerjaan Gurindam 12 ini tetap dan terus berlanjut," ungkap Kepala Biro Pelayanan Pengadaan Provinsi Kepri Misbardi, Rabu (30/1/2019).

Ia melanjutkan, sedangkan lima paket proyek strategsi lainnya di Tanjungpinang diperuntukkan bagi penataan kawasan pusat pemerintahan Pulau Dompak dengan total anggaran sebesar Rp 17,4 miliar.

"Karena pusat pemerintahan Kepri di Dompak ini masih banyak yang harus dilakukan pembenahan, maka Pemprov Kepri secara bertahap akan menganggarkannya," ujarnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2019 ini Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 277,6 miliar untuk 28 paket proyek strategis yang tersebar di tujuh Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri.

Setelah Tanjungpinang, Kabupaten Karimun juga menjadi daerah yang mendapatkan paket proyek terbanyak yakni sebanyak 8 paket dengan anggaran sebesar Rp 20,4 miliar.

Sedangkan Kabupaten/Kota lainnya yakni Kabupaten Lingga 4 paket Kota Batam 3 paket, Kabupaten Natuna 3 paket dan Kabupaten Kepulauan Anambas 2 paket proyek.

Masing-masing alokasi anggaran Rp 13,5 miliar untuk Kota Batam, Rp 5,65 miliar untuk Kabupaten Bintan, Rp 26 miliar untuk Kabupaten Lingga. Kemudian Kabupaten Natuna Rp 13 miliar dan Rp 14,4 miliar untuk Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Memang sampai saat ini keseluruhan paket proyek tersebut belum masuk dalam Unit Layanan Pengadaan (ULP), namun pastinya akan masuk dan melalui pelelangan secara terbuka, kecuali proyek Gurindam 12," katanya.

Editor: Yudha