Rudenim Tanjungpinang Hadirkan Layanan Go-Clinik, Yankomas dan Kartu Kendali
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 28-01-2019 | 16:28 WIB
rudenim-tpi1.jpg
Kepala Divisi Imigrasi Kanwilkemenkumham Kepri, Ahmad Firmansyah meresmikan tiga inovasi baru untuk melayani penghuni Rudenim Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang luncurkan tiga inovasi baru diantaranya Go Clinic, Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) dan Kartu Kendali (Control Card QR Code).

Kepala Divisi Imigrasi Kanwilkemenkumham Kepri, Ahmad Firmansyah mengatakan menyambut hari bakti Imigrasi yang ke-69, Rudenim Tanjungpinang ini meluncurkan tiga inovasi baru untuk mempermudah deteni, pengungsi, dan masyarakat.

"Tiga inovasi ini adalah Go Clinic, Yankomas dan Control Card QR Code," ujar Firmansyah usai meresmikan tiga inovasi terbaru di Rudenim Pusat Tanjungpinang, Senin (28/1/2019).

Firmansyah menjelaskan Go-Clinic ini luncurkan untuk mempermudah 149 Detensi berobat dan juga bisa untuk mengontrol kesehatannya. Go-Clinik ini dibuka selama 24 jam dengan tenaga medis sebanyak dua orang.

Selain itu juga, untuk Yankomas ini untuk masyarakat umum jika para pengungsi yang ditempatkan di Bhadra Resort Bintan dengan jumlah 506 orang, Sekupang Batam berjumlah 222 orang dan Hotel Kolekta berjumlah 284 orang ini bermasalah dilingkungan masyarakat seperti, mengganggu ketertiban dan keamanan, melanggar asusila dapat memberitahukan ke loket Rudenim Tanjungpinang.

"Selanjutnya kartu kendali (Control Card dan QR Code) adalah sistem yang dapat mendeteksi Deteni dan pengungsi," katanya.

Jadi sistem bisa membacanya melalui program tersebut. Jadi aplikasinya tersedia di sistem handphone android. khusus untuk deteni.

Sementara itu, Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang, Muhammad Yani Firdaus menambahkan kartu kendali ini terbagi dua yakni control card digunakan untuk para pengungsi yang berada di community house seperti Bhadra Resort, Sekupang Batam dan Hotel Kolekta Batam. Sedangkan QR Code, berbentuk seperti gelang untuk para deteni.

"Biarpun para pengungsi pergi kemana bisa terekam dan termonitor karena pengungsi itu tidak dilakukan pendetensian atau pengurungan dalam sel mereka bebas, mereka bukan non kriminal maka diberikan kebebasan dan diletakkan di Community House," paparnya.

"Jadi setiap para deteni yang datang dan masuk, langsung di register kemudian diserahkan kepada yang bersangkutan. Data itu semua teregister dari geometriknya, kesehatannya, asal negara, kasusnya dan lain-lain sudah terekam," tutupnya.

Editor: Yudha