APBD Provinsi Kepri 2019 Disahkan Rp 3,659 Triliun
Oleh : Ismail
Jum\'at | 30-11-2018 | 15:40 WIB
apbd-kepri-20191.jpg
Gubenur dan Ketua DPRD menandatangani Perda APBD Kepri 2019. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setelah melakukan pembahasan mulai dari tingkat TAPD, Banggar, penyelerasan di tingkat komisi akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau disepakati sebesar Rp 3,659 triliun.

Pengesahan tersebut tertuang dalam Paripurna dengan agenda laporan akhir banggar sekaligus pengesahan Ranperda APBD 2019 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Anggota Banggar, Ing Iskandarsyah dalam laporannya menyampaikan, Banggar DPRD Kepri secara garis besar telah melaksanakan pembahasan Ranperda APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2019. Pembahasan tersebut diawali dengan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama dan ditandatangani pada tanggal 22 November 2018 yang lalu.

"Sejak pembahasan Pra-Rancangan KUA dan PPAS hingga selesainya pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda, Banggar telah melaksanakan lebih dari 10 kali pertemuan, terhitung mulai dari tanggal 9 Oktober sampai dengan tanggal 29 November 2019," ungkapnya.

Ia memaparkan, Besaran pendapatan daerah Kepri 2019 diasumsikan mengalami kenaikan sebesar Rp 430,7 miliar atau sekitar 13,46% dibandingkan APBD Perubahan 2018. Sehingga jumlah pendapatan yang semula berjumlah Rp 3,198 triliun menjadi Rp 3,629.

Jumlah tersebut berasal dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp 1,252 triliun. Dengan rincian pajak sebesar Rp 1,103 triliun, retribusi sebesar Rp 73,59 miliar, dividen penyertaan modal pada Bank Riau Kepri sebesar Rp11,66 miliar, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 64,2 miliar.

Lalu, untuk penerimaan dana perimbangan ditetapkan sebesar Rp 2,322 triliun. yang berasal dari, dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp 468,1 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1,190 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 664,04 miliar.

"Sedangkan penerimaan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditetapkan sebesar Rp 54,5 miliar yang berasal dari Dana Insentif Daerah sebesar Rp 53,3 miliar dan dari lain lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp 1,26 miliar," papar Ketua Fraksi PKS-PPP ini.

Sementara itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam pidatonya mengucapkan, terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD atas berbagai masukan yang diberikan dalam menuntaskan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 ini.

Dalam RKPD Tahun 2019, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama DPRD telah menetapkan tema Pembangunan Tahun 2019 yaitu Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia dan Ekonomi Keberlanjutan Pengembangan Pusat Kebudayaan Melayu Kepri.

"Dengan tema pembangunan yang telah ditetapkan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diarahkan untuk mencapai prioritas pembangunan," katanya.

Nurdin memaparkan, dari tema pembangunan yang diusung tersebut dikelompokkan menjadi lima prioritas pembangunan. Yakni, peningkatan kualitas pendidikan dan infrastruktur serta kesehatan, lengembangan ekonomi kerakyatan, pengembangan pusat kebudayaan melayu, pengembangan infrastruktur wilayah, dan pengembangan tata kelola pemerintahan yang akuntabel

"Kelima prioritas pembangunan daerah tersebut dijadikan sebagai acuan di dalam penyusunan berbagai program dan kegiatan yang diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen untuk pencapaian sasaran dari masing-masing prioritas pembangunannya," jelasnya.

Editor: Yudha