Sekda akan Tegur Kepala OPD yang Kerap Mangkir Sidang Paripurna DPRD Kepri
Oleh : Ismail
Kamis | 29-11-2018 | 17:04 WIB
sekda-kepri-new18.jpg
Sekda Kepri TS Arif Fadillah. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau TS Arif Fadillah menegaskan akan segera menindaklanjuti teguran DPRD mengenai minimnya kehadiran para kepala OPD saat pelaksanaan paripurna.

Tindaklanjut tersebut berupa dengan membuat surat teguran kepada Kepala OPD yang enggan hadir di sidang paripurna kantor DPRD, di Pulau Dompak.

"Kami akan buat surat teguran tertulis untuk kepala OPD yang mangkir," katanya usai menghadiri paripurna pandangan akhir fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2019, Kamis (29/11/2018).

Ia mengaku, sebelumnya sudah melakukan imbauan kepada para kepala OPD agar hadir pada agenda paripurna yang penting. Namun, masih ada saja para kepala OPD yang mangkir karena berbagai alasan.

Oleh karena itu dirinya mengingatkan, kedepan bagi pimpinan OPD yang berhalangan hadir paripurna, harus diwakili oleh pejabat eselon iii atau eselon iv.

"Dalam waktu dekat saya bersama Pak Gubernur akan memberikan teguran kepada OPD-OPD terkait," pungkasnya.

Editor: Yudha