Minim Anggaran, Kinerja KPPAD Kepri di 2019 Tak Bisa Maksimal
Oleh : Ismail
Kamis | 29-11-2018 | 09:40 WIB
faizal-kppad.jpg
Ketua Komisioner KPPAD Provinsi Kepri, Muhammad Faizal. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Komisioner KPPAD Provinsi Kepri, Muhammad Faizal menuturkan, di dalam struktur belanja APBD Kepri 2019 alokasi anggaran untuk lembaga yang dipimpinannya sebesar Rp800 juta. Menurun cukup signifikan dibanding tahun 2017 sebesar Rp1,3 miliar.

Dengan besaran anggaran tersebut, sambungnya, KPPAD Kepri dipastikan tidak bisa maksimal dalam mengawasi penyelenggaraan perlindungan anak maupun pemenuhan hak-hak anak di wilayah kerja yang terdiri dari tujuh kabupaten/kota se-Kepulauan Riau.

"Dengan anggaran Rp1,3 miliar tahun lalu saja, kita tidak mampu menjangkau daerah-daerah terluar di Kepri, seperti Natuna dan Anambas. Apalagi ini hanya sebesar Rp800 juta, habis untuk sewa ruko dan bayar gaji," ujarnya, belum lama ini.

Ia menambahkan, idealnya anggaran yang dibutuhkan KPPAD Provinsi Kepri sebesar Rp2,2 miliar. Namun sejak diajukan pada 2016 silam, tidak pernah diakomodir oleh Pemprov Kepri.

Faizal menilai, selama ini perhatian Pemprov Kepri dari segi anggaran terhadap lembaganya sangat minim. Padahal, Provinsi Kepri merupakan provinsi pertama di Indonesia yang menginisiasi pembentukan Perda Perlindungan Anak di Indonesia, sekaligus menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia dalam hal membuat Perda Perlindungan Anak.

"Kita minta Pemprov Kepri melihat kondisi riil di lapangan. Kami tidak ingin masyarakat menganggap lembaga ini tidak punya kerja. Sementara, hampir setiap hari banyak kasus orangtua atau anak yang kami tangani langsung di kantor KPPAD," terangnya.

Selain itu, Faizal mengungkapkan, sejak tahun 2016 lalu pihaknya juga mengajukan kendaraan operasional ke Pemprov Kepri. Tetapi, tidak kunjung dianggarkan hingga saat ini.

"Selama ini yang berkaitan dengan pekerjaan, kami menggunakan kendaraan serta bensin pribadi. Tetapi, itulah wujud dari kehadiran KPPAD dalam mencegah dan menangani kasus anak di Provinsi Kepri," tutupnya.

Editor: Gokli