Pemko Tanjungpinang dan Kanwil Kemenkumham Kepri Teken MoU tentang HKI
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 28-11-2018 | 10:04 WIB
mou-hki.jpg
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul saat menandatangani MoU dengan Kakanwil Kemenkumham Kepri, Bambang Widodo disaksikan sejumlah pejabat OPD. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kepri dalam bidang Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Penandatanganan MoU dilakukan Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Bambang Widodo di Gedung Gonggong, Kota Tanjungpinang, Senin (26/11/2018).

Dalam kesempatan itu, Syahrul menjelaskan, tujuan dari pembentukan sentra HKI agar dapat mempermudah masyarakat dalam pelayanan intelektual, khususnya di bidang peningkatan pariwisata dan ekonomi kreatif. "Dengan adanya sentra HKI ini semoga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, Syahrul juga menjelaskan, sentra HKI juga akan memberikan manfaat sebagai database pendaftaran menjadi lebih mudah dan efisien untuk UKM yang dibina oleh Kota Tanjungpinang.

"Kita berharap masyarakat yang memiliki suatu karya atau produk dapat mendaftar di sentra HKI ini, khususnya UKM binaan Pemko Tanjungpinang dengan mudah," lanjut Syahrul.

Kota Tanjungpinang merupakan kota yang pertama membentuk sentra HKI di Kepri. Di dalam sentra HKI ini ada beberapa dinas yang tergabung di dalammnya antara lain Dinas Kebudayaan dan Pariwisata; Dinas Perdagangan dan Perindustrian; Dinas Tenaga Kerja; Koperasi dan UKM serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Kepri, Bambang Widodo mengatakan, sentra ini akan berperan besar dalam melayani sektor usaha kecil menengah, industri kecil menengah mengajukan permohonan pendaftaran hak kekayaan intelektual dan berbagai inovasi produk olahan yang dihasilkan untuk mendukung bergeraknya roda perekonomian di Tanjungpinang.

"Dengan adanya sentra ini, kita semua berharap roda perekonomian di Kota Tanjungpinang dapat bergerak dan para pengusaha memiliki inovasi dalam mengolah produk yang berkualitas," jelasnya.

Bambang berharap hal positif seperti ini dapat terus berlangsung agar sinergisitas yang terus terjalin dapat memberikan manfaat. "Semoga dapat membawa hal positif untuk Kota Tanjungpinang dan terus bersinergi dalam segala hal agar Tanjungpinang semakin maju," tutup Bambang.

Penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Tanjungpinang dan Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau disaksikan Kepala OPD terkait, Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang serta pejabat dari Kemenkumham Kepri.

Editor: Gokli