Imigrasi dan Kepolisian Bersinergi Awasi Orang Asing di Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 27-11-2018 | 16:40 WIB
kapolres-kakanim-tpi1.jpg
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi menerima kunjungan Kakani Imigrasi Hongky Juanda. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang bersinergi bersama Polres Tanjungpinang melakukan pengawasan lalulintas orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Tanjungpinang, Hongky Juanda mengatakan dirinya sebagai pejabat yang baru dilantik tentunya bersilahturahmi dengan Polres Tanjungpinang untuk mengetahui tentang keamanan wilayah Tanjungpinang.

"Terutama erat berkaitan dengan sinergitas kami sebagai aparat di Tanjungpinang tentunya pengawasan orang asing, lalulintas orang asing, maupun warga negara Indonesia terindekasi sebagai korban perdagangan orang di luar negeri," ujar Hongky saat melakukan kunjungan ke Mapolres Tanjungpinang, Selasa (27/11/2818).

Berbicara dengan lalulintas orang asing di Tanjungpinang sebagaimana awalnya dahulu diketahui bahwa lalulintas tradisional antara Singapura dan Malaysia. Jadi kemungkinan akan terjadi namun demikian pihaknya telah memiliki sistem di pelabuhan.

"Pertama menggunakan sistem Border Control Management (BCM) yang sudah terkoneksi di pusat. Kedua juga sistem interpol di lima tempat pemeriksaan imigrasi (TPI)," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan kehadiran kakanim Tanjungpinang untuk bersilahturahmi. Juga membahas potensi-potensi pelanggaran lalulintas orang asing dari luar ke Indonesia maupun sebaliknya.

"Kaitannya dengan kejahatan di dalamnya, kita sudah mengetahui jalur resmi maupun jalur tidak resmi. Kita sudah mengambil langkah-langkah untuk menanganinya," tutupnya.

Editor: Yudha