Nurdin Bakal Evaluasi Para Pejabat di Pemprov Kepri yang Integritasnya Rendah
Oleh : Ismail
Senin | 26-11-2018 | 15:16 WIB
spi-pejabat.jpg
Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur H Nurdin Basirun tak sependapat dengan hasil survei yang dibuat KPK mengenai rendahnya nilai integritas pejabat di Pemprov Kepri. Namun demikian, Nurdin berjanji akan menindaklanjutinya dengan cara melakukan evaluasi.

"Kita tidak boleh menuduh orang, bila tidak ada bukti, dosa hukumnya menuduh orang yang tidak bersalah. Kalau dari hasil evaluasi memang terbukti ada pejabat yang menyalahi aturan, maka jelas akan kita tindak dengan tegas," kata Nurdin, menanggapi hasil survei penilaian integritas (SPI) yang ditelah dibuat KPK, ditemui usai membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri ke IV 2018, kemarin.

Nurdin juga menjelaskan, bentuk evaluasi yang akan dilakukan olehnya untuk menyikapi hasil survei tersebut yakni dengan melakukan pembinaan terhadap seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Kepri. Untuk melakukan pembinaan yang tersebut, dia akan melibatkan Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Isdianto dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah.

"Ya kita akan saling mengingatkan saja, jangan sampai berbuat yang melanggar aturan," tuturnya.

Kendati demikian, Nurdin juga mempersilahkan para aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan, maupun pihak kepolisian untuk mengusut serta memproses bila ada pejabat di lingkungan pemerintahannya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi atau pelanggaran hukum lainnya.

"Silahkan proses sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Intinya selama ini saya sudah mengingatkan kepada seluruh pejabat agar bekerja secara profesional dan juga mengedepankan aturan sehingga tidak bermasalah," ungkapnya.

Editor: Gokli