Tanggapi Hasil Survei SPI KPK, Begini Reaksi Gubernur Kepri
Oleh : Ismail
Senin | 26-11-2018 | 12:04 WIB
Nurdin-Basirun-diwawancarai-BATAMTODAY212.gif
Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Nurdin Basirun bereaksi keras ketika menanggapi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Nurdin, pihaknya akan segera melakukan evaluasi sebagai tidak lanjut dari hasil survei yang dikeluarkan oleh KPK tersebut.

"Kita tidak boleh menuduh orang, bila tidak ada bukti, dosa hukumnya menuduh orang yang tidak bersalah. Kalau dari hasil evaluasi memang terbukti ada pejabat yang menyalahi aturan, maka jelas akan kita tindak dengan tegas," ujar Nurdin yang ditemui usai membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri ke IV 2018, kemarin.

Baca: DPRD Kepri Ingatkan Gubernur Tak Pandang Sebelah Mata Hasil Survei KPK

Lebih lanjut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pemprov Kepri itu menjelaskan, bentuk evaluasi yang akan dilakukan olehnya untuk menyikapi hasil survei tersebut yakni dengan melakukan pembinaan terhadap seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Kepri.

Untuk melakukan pembinaan yang tersebut, ia akan melibatkan Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Isdianto dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah.

"Ya kita akan saling mengingatkan saja, jangan sampai berbuat yang melanggar aturan," tuturnya.

Orang nomor satu di lingkungan Pemprov Kepri ini juga mempersilahkan para aparat penegak hukum baik KPK, kejaksaan, maupun pihak kepolisian untuk mengusut serta memeroses bila ada pejabat di lingkungan pemerintahannya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi atau pelanggaran hukum lainnya.

"Silahkan proses sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Intinya selama ini saya sudah mengingatkan kepada seluruh pejabat agar bekerja secara profesional dan juga mengedepankan aturan sehingga tidak bermasalah," tuturnya.

Nurdin pun mendukung penuh upaya aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprov Kepri.

"Kita dukung penuh upaya pencegahan tindak pidana korupsi di pemerintahan Kepri ini. Namun, saya tidak mengharapkan adanya pejabat yang tersandung kasus hukum," tandasnya.

Editor: Dardani