Sekdaprov Kepri Sebut Biaya BBM Perjalanan Dinas Gubernur Rp3 Miliar Masih Wajar
Oleh : Ismail
Jum\'at | 23-11-2018 | 19:04 WIB
dana-bbm.jpg
Sekdaprov Kepri, H TS Arif Fadillah. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menunggaknya pembayaran biaya operasional Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp2 miliar untuk perjalanan dinas Gubernur Kepri kepada salah satu pengusaha secara langsung menguak betapa besarnya biaya opersional Kepala Daerah.

Tunggakan sebesar Rp2 miliar itu bahkan hanya untuk biaya BBM kapal dinas yang biasa digunakan Gubernur Kepri untuk menjelajahi sebagian besar pulau-pulau.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Aruf Fadillah mengatakan, dalam setahun biaya APBD yang dialokasikan untuk pembelian BBM perjalanan dinas Gubernur Kepri mencapai Rp3 miliar.

Menurutnya, meski terlalu tinggi dan diluar estimasi dengan biaya seharusnya, namun jumlah tersebut masih suatu hal yang wajar.

Mengingat, kondisi geografis Kepri 96 persennya merupakan wilayah laut. Sehingga, untuk dapat mengunjungi daerah-daerah yang secara umum kepulauan ini memerlukan dana esktra untuk membiayai pembelian BBM perjalanan dinas Gubernur Kepri.

"Kondisi kita wilayahnya kan pulau-pulau. Setiap Kepala Daerah melakukan perjalanan dinas tentu memerlukan minyak. Baik itu untuk mobil atau kapal," ujarnya, Jumat (23/11/2018).

Kendati demikian, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri ini telah meminta ke Biro Umum Pemprov Kepri yang mengurusi persoalan ini agar bisa lebih cermat dalam menghitung pengeluaran pembelian BBM perjalanan dinas Kepala Daerah.

"Saya sudah minta, sekarang hitung benar-benar sesuai kebutuhan," tutupnya.

Sebelumnya, akibat chas flow arus kas pendapatan dan belanja APBD Provinsi Kepri tidak seimbang, Pemerintah Provinsi Kepri saat ini menunggak pembayaran BBM kapal operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri hingga Rp2 miliar pada salah seorang pengusaha di Tanjungpinang.

Anggota DPRD Kepri, Sarafuddin Aluan mengatakan, terungkapnya tunggakan utang BBM operasional kapal jalan-jalan Gubernur ke pulau hingga Rp2 milliar di Biro Umum provinsi Kepri itu, dalam rapat pembahasan anggaran dengan sejumlah mitra komisi DPRD Kepri termasuk Biro Umum serta DPPKAD Provinsi Kepri beberapa waktu lalu.

"Jalan-jalan habiskan anggaran utang minyak sama pihak ketiga sampai Rp2 miliar, kasihan pengusahanya," ujar Sarafudin Aluan kepada BATAMTODAY.COM, saat itu.

Dalam pertemuan itu, tambah Sarafuddin, ketika DPRD menanyakan kenapa utang BBM tersebut belum dibayarkan, Biro Umum dan DPPKAD Kepri mengatakan, dikarenakan kas daerah belum ada.

Editor: Gokli