Razia Barang Terlarang di Rutan Tanjungpinang, Petugas Temukan Piring dan Sendok
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 27-10-2018 | 20:04 WIB
razia-barang-terlarang.jpg
Petugas Rutan Tanjungpinang menunjukkan barang-barang yang ditemukan dari kamar tahanan, namun nihil narkoba dan handphone. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satun pengamanan Rutan Kelas I Tanjungpinang melakukan razia mendadak ke kamar tahanan, Jumat (26/10/2018) sekira pukul 23.00 WIB.

Razia ini dilakukan untuk meminimalisir masuknya barang terlarang, khususnya narkoba dan handphone. Razia berlangsung di enam kamar blok Penyengat dan dua kamar di blok Melati.

Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun handphone, tetapi barang-barang lain berupa sendok, piring, tali pinggang, minyak wangi dan gantungan baju ada disita dari para tahanan.

"Sama sekali tidak ada temuan handphone dan narkoba," kata Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Fazar Teguh Wibowo, Sabtu (27/10/2018).

Fajar menyampaikan, tujuan dilakukannya razia itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada sesama tahanan di Rutan tersebut.

"Ini untuk keamanan narapidana maupun tahanan itu sendiri," tegasnya.

Untuk razia kali ini, sambungnya, petugas yang turun berjumlah 49 orang, termasuk Kepala Rutan dan pejabat struktural lainnya. "Kenyamanan dan ketertiban di Rutan harus tetap kita jaga," tutupnya.

Editor: Gokli