Anak di Bawah Umur Pekerja Karaoke di Tanjungpinang Ditawari Rp3 Juta untuk Pelayanan Seks
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 23-10-2018 | 15:40 WIB
abg-karaoke1.jpg
Anak di bawah umur pekerja karaoke diamankan Satpol PP Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Empat wanita di bawah umur yang diamankan Satpol-PP kota Tanjungpinang di karoke Hotel Harmoni Jalan Pancur Tanjungpinang, diduga menjadi korban dari sindikat prostitusi online di Tanjungpinang.

Kakansatpol PP Kota Tanjungpinang Efendy mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, keempatnya mengaku dikoordinir oleh pihak ketiga.

"Pengakuan keempatnya, seorang ibu-ibu yang merekrut dan mempekerjakan mereka atas order yang diperoleh menemani tamu yang ditempatkan Karaoke Hotel Harmoni," sebut Effendy pada wartawan di Tanjungpinang, Selasa(23/10/2018).

Mereka juga mengaku, mendapat tawaran Rp2-3 juta untuk melayani nafsu seks para tamu yang karaoke. Namun mereka mengaku, selama ini menolak untuk berhubungan intim.

"Hanya diraba-raba dan dicium-cium aja yang pernah. Tapi kami tidak mau berhubungan intim pak," tutur Effendy menirukan keterangan mereka.

Informasi lainya yang diperoleh wartawan, Sindikat prostitusi online Di Tanjungpinang ini, juga memiliki kelompok dan komunitas yang khsus merekrut dan mempekerjakan sejumlah anak-anak dibawah unur tersebut.

Untuk, proses selanjutnya, keempat anak itu akan diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tanjungpinang untuk dibina lebih lanjut.

Effendy juga mengimbau kepada orang tua agar lebih intensif mengawasi anak-anaknya. Sebab selain pengaruh teman dan lingkungan, kurangnya kasih sayang orang tua terhadap anak akan memicu anak melakukan hal-hal yang negatif.

"Kalau anak-anak kita tidak pulang, seharusnya kita cari. Ini ada kelemahan kita dalam menjaga anak-anak kita," pungkasnya.

Editor: Yudha