KTP Tidak Teregistrasi, Disdukcapil Imbau Calon Pendaftar CPNS Bersabar
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 02-10-2018 | 14:40 WIB
disdukcapil-cpns11.jpg
Ratusan warga mengantri di Kantor Disdukcapil Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Irianto mengimbau kepada seluruh pendaftar CPNS yang KTP dan KK nya tidak terigistrasi agar bersabar karena terdapat masalah pada server di pusat.

Irianto mengatakan beberapa bulan kemarin server mengalami gangguan sehingga pihaknya telah berkoordinasi dan minta bantuan tim teknisi pusat untuk diperbaiki. Setelah itu sistem sistem servernya dirubah.

"Kemaren kami untuk perekaman data dan pengiriman data menggunakan masterplan. Kemudian ketika diperbaiki secara nasional menggunakan server siak 5. Kemudian ada perubahan lagi menggunakan server siak 6 hingga 7," katanya.

Irianto menjelaskan akibat perubahan server tersebut seluruh data dikosongkan dan dimasukkan seluruhnya ke pusat sehingga ketika sudah diperbaiki tim operator dari pusat secara perlahan-lahan memasukan data ke Disdukcapil Tanjungpinang.

"Namun datanya yang mau dikirimkan ini bukan satu orang saja tapi ratusan ribu orang. Sehingga harus dilakukan secara bertahap. Makanya ada warga yang belum masuk datanya dan tidak dapat meregistrasi pendaftaran CPNS," terangnya.

Menurutnya operator di Disdukcapil Tanjungpinang hanya satu, sehingga ia meminta masyarakat Tanjungpinang harus bersabar dan ikuti antrean.

"Selama masyarakat melakukan konsultasi ke kantor tetap masih bisa mendaftar CPNS tetapi itu tadi harus bersabar karena operatornya hanya satu," tutupnya.

Ratusan warga Tanjungpinang yang ingin mendaftar CPNS berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang, Selasa(2/10/2018). Pasalnya mereka tidak bisa masuk dan mendaftar (registrasi) di portal Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pantauan di kantor Disdukcapil Tanjungpinang mereka terlihat mengantri untuk melakukan konsolidasi data Kependudukan mereka kepada operator yang ada disana.Dengan membawa foto kopi KTP dan foto kopi Kartu Keluarga (KK).

Editor: Yudha