Sumedi Resmi Jabat Wakil Ketua PN Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Jumat | 31-08-2018 | 18:28 WIB
sumedi-01.jpg
Hakim Sumedi dan istri foto bersama Ketua PN Tanjungpinang, Dr Joni. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sumedi, SH MH, resmi dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungpinang menggantikan Marolop Simamora yang dipindah tugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Serah terima jabatan antara Sumedi dengan Marolop berlangsung pada Jumat (31/8/2018) yang dipimpin langsung Ketua PN Tanjungpinang Dr Joni SH MH.

Usai sertijab, Joni mengatakan, sejak hakim Marolop dipindah tugas ke PN Bandung terjadi kekosongan di PN Tanjungpinang. Saat ini, kekosongan itu sudah terisi dengan masuknya hakim Sumedi.

"Alhamdulilah kami sangat bersyukur kekosongan itu akhirnya diisi kembali. Sehingga tugas saya sudah berkurang 40 persen karena sebelumnya merangkap menjadi Wakil Ketua," ujar Joni.

Joni berharap kepada Wakil Ketua yang baru bisa mengemban tugas dengan baik, sebab saat ini sudah banyak tugas menanti. Pihaknya juga memberikan kepercayaan penuh sampai nanti apabila sudah tidak menjabat lagi di PN Tanjungpianng.

"Pengalaman dari PN sebelumnya sangat besar pengaruhnya untuk diterapkan di sini," pinta Joni.

"Saya harapkan kerja sama yang baik, semoga bisa cepat menyesuaikan diri sehingga kita bisa mencapai apa yang telah di tugaskan oleh Mahkamah Agung," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Sumedi hanya menyampaikan satu kalimat saja, "Izinkan saya bergabung di sini. kalau ada kekurangan ditegur dan mari bersama-sama menjalankan tugas di sini dengan baik."

Editor: Gokli