Lelang Proyek Gurindam 12 Belum Selesai

BWS Sumatera II Mulai Kerjakan Proyek Pengaman Pantai Kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 27-08-2018 | 15:16 WIB
pengaman-pantai-tpi1.jpg
Pelaksanaan proyek pengamanan pantai di Tanjungpinang. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pelelangan proyek revitalisasi tepi laut atau proyek Gurindam 12 hingga saat belum selesai. Namun Pemerintah provinsi Kepri secara resmi telah memulai pelaksanaan proyek pengamanan pantai yang didanai dari APBN sebesar Rp10 miliar melalui Satuan Kerja Balai Wilayah Sumatera II Kementerian PUPR Pusat.

Pelaksanaan proyek ditandai dengan peletakan batu pertama dan pembacaan doa oleh pengurus LAM, Gubenur dan wakil Gubernur Kepri, kepala OPD kepri serta pejabat Balai Wilayah Sumatera II sungai dan Pantai, di atas tugboat Laman Bunda Tanjungpinang, Senin (27/8/2018).

Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Sungai dan Pantai II, Robby Indra Gartika dari Balai Wilayah Sumatera (BWS) mengatakan, tahap awal pelaksanaan pembangunan pengaman pantai dilaksanakan sepanjang 550 meter di Tepi laut Tanjungpinang dengan alokasi dana APBN Rp10 miliar.

Proyek Pengamanan Pantai yang dilaksanakan, merupakan bagian kegiatan yang terpisah tetapi simultan dari Proyek Gurindam 12.

"Pembangunan pengaman ini dilaksanakan Balai Wilayah Sumatera Kementerian PUPR Pusat menggunakan Rp.10 Milliar dana APBN 2018, dengan panjang 550 meter dan lebar bervariasi antara 3,5 meter dibagian atas, serta 10-12 meter di bawah dasar laut bibir pantai, yang ditimbun dengan batu granit besar," ujar Robby.

Proyek pengamanan pantai yang dilaksanakan BWS tambahnya, dilakukan dengan pembuatan brakvater berupa prnimbunan batu pemecah dibibir pantai srbagai pombak mulai dari kawasan pantai Ocean Coner hingga ke kawasan bibir pantai Tanjung Buntung.

Kontraktor pelaksana pekerjaan tambah Robby dilaksanakan oleh PT Fatimah Indah Utama fan konsultan proyek PT Inakko Intetnasional.

Setelah pembuatan brakvater berupa penimbunan batu pemecah ombak yang dilaksanakan di pantai tepi laut ini, selanjutnya pemerintah provinsi Kepri akan melanjutkan proyek dengan pembangunan revetman dan reklamasi penimbunan.

Selain di Tanjungpinang, tambah Robby, Satuan Kerja Sungai dan Pantai II BWS, juga melaksanakan proyek pembangunan Pengaman Pantai di Pulau Mukalimus dan Pukau Durai Tanjungbalai Karimun, serta Pantai Putri Batam.

"Untuk proyek pengamanan pantai di pulau Mukalimus saat ini sudah selesai, dan tinggal yang di Tanjungpinang dan Batam yang pelaksanaanya kami harapkan sudah harus siap sebelum Desember 2018 mendatang," ujarnya.

Sementara itu, untuk proyek Gurindam 12 yang alokasi dananya mencapai Rp95 miliar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) provinsi Kepri Abu Bakar mengatakan hingga saat ini proses lelangnya masih berjalan, dan belum menetapakan kontraktor pelaksana.

"Sampai saat ini masih dalam proses lelang dan belum ada pemenang tendernya," ujar Abu Bakar.

Editor: Yudha