Sebatang Kara, Pengendara Motor yang Tewas di Jembatan Dompak Telah Dikebumikan
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 24-08-2018 | 16:40 WIB
laka-tewas-tpi.jpg
Kasmuin, korban laka tewas di Jembatan I Dompak, Kota Tanjungpinang. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kasmuin (35) warga Buton Sulawesi Tenggara, pengendara sepeda motor Suzuki Smash BP 4759 HX yang tewas usai menabrak Toyota Rush BP 1967 HM di Jembatan Dompak telah dikembumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan DI Panjaitan KM 7 Tanjungpinang, Jumat (24/8/2018) siang.

Kanit Kecelakaan Lalulintas Ipda Ridwan mengatakan untuk jenazah korban saat ini sudah dikembumikan oleh Paguyuban Buton yang di Tanjungpinang. Diketahui bahwa korban ini adalah seorang buruh bangunan yang tinggal di barak kawasan Dompak.

"Tadi sudah dikembumikan oleh pangguyuban Buton yang ada di Tanjungpinang," ujar Ridwan.

Ia menurutkan, berdasarkan keterangan teman-temannya, korban ini duda anak satu yang berkerja sebagai buruh bangunan, tetapi anaknya berada di kampung halamannya. Sehingga korban hidup sebatang kara di Tanjungpinang.

"Selain itu dari keterangan saksi korban ini sebelum ditemukan tewas kumpul-kumpul dengan temannya di jembatan Dompak," ungkapnya.

Ridwan mengungkapkan berdasarkan keterangan para saksi di tempat kejadian, saat itu mobil Toyota Rush BP 1967 HM yang dikendarai Syah Amar Heran Putra dengan membawa lima penumpang melaju dari arah Ramayana hendak menuju arah Masjid Dompak.

"Sedangkan sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah sebaliknya. Sesampainya di TKP, sepeda motor tersebut keluar dari lajurnya sehingga menabrak mobil," ungkap Ridwan.

Kedua kendaraan kemudian terlibat kecelakaan, tepatnya di dekat gapura pertama Jembatan Baru Dompak. Pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Menurutnya sampai saat ini untuk pengendara maupun penumpang mobil sudah dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan olah TKP dan keterangan para saksi sepeda motor yang dikendarai oleh korban keluar jalur sehingga menabrak mobil. Maka dari itu sementara tidak dilakukan penahanan.

"Sebenarnya korban yang menabrak sehingga mobil mengalami kerusakan. Korban tidak memiliki surat-surat kelengkapan dalam berkendara, sedangkan pengendara mobil memiliki surat-surat berkendara yang lengkap," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang laki-laki pengendara sepeda motor Suzuki Samsh BP 4759 HX yang belum diketahui identitasnya tewas usai menabrak mobil Toyota Rush BP 1967 HM di Jembatan I Dompak Tanjungpinang, Kamis (23/8/2018) pukul 00.30 WIB.

Editor: Yudha