Tiga Pelaku Narkoba Tangkapan Kodim 0315 Bintan Ternyata Resedivis
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 10-08-2018 | 15:40 WIB
narkoba-kodim-bintan1.jpg
Ekspose penangkapan empat pelaku narkoba di Makodim 0315/Bintan. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tiga dari empat terduga pelaku narkoba yang diamankan oleh jajaran Kodim 0315/Bintan yakni Jolly Rudianto (37), Tjong kiang (60) dan Tjhun Siang (53) ternyata resedivis kasus narkoba.

"Tiga dari 4 pelaku yang kami amankan ini kecuali pelaku Zaldian adalah resedivis narkoba," ujar Dandim 0315/Bintan Letnan Kolonel Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa yang didampingi oleh Surya, staf BNN Tanjungpinang di Makodim 0315 Bintan, Jumat (10/8/2018).

I Gusti Bagus Putu Wijangsa mengungkapkan, keempat terduga pelaku narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang masih mempercayai TNI AD untuk memberantas narkoba.

"Masyarakat yang memberikan informasi penyalahgunaan narkoba kami berterimakasih kepada masyarakat karena kami masih dipercaya untuk memberantas narkoba dan ini buktinya kami dapat mengamankan empat orang terduga pelaku narkoba," kata Bagus.

Sementara, Dan Unit Intel Kodim 0315 Bintan Lettu Maswendra mengugkapkan berawal dari penangkapan pelaku Zaldiandari. emudian dirinya mengaku mendapatkan sabu itu dari pelaku Jolly Rudianto yang diamankan. Ditemukan satu paket kecil sabu seberat 0,85 gram yang ditemukan di sendal di Jalan Rawasari Tanjungpinang.

"Ternyata setelah dilakukan interograsi tersangka Jolly, dirinya mendapatkan sabu-sabu itu dari Tjong Kiang. Namun setelah diperiksa kami tidak menemukan barang bukti sabu, tetapi kami mengintogasi Tjong Kiang dirinya mendapat sabu-sabu dari tersangka Tjhun Siang," ungkapnya lagi.

Pengembangan perkara ini ternyata lagi-lagi anggota Intel kodim mengamankan pelaku Tjhun Siang serta ditemukan barang bukti sabu seberat 0,89 gram yang sempat dibuang oleh pelaku disekitar rumah tersangka Jolly, karena pelaku ini di pancing untuk datang ke rumahnya.

"Selain barang bukti sabu-sabu, kami juga mengamankan sejumlah uang dan handphone milik keempat pelaku," tutupnya.

Editor: Yudha