Percepat Peralihan Fungsi Hutan, Nurdin Ajak Timdu Kementerian LHK Tinjau Pulau Asam
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 16-04-2018 | 15:40 WIB
nurdin-dirjen1.jpg
Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Sigit Hardwinarto. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Harapkan percepatan keluarnya Surat Ketetapan (SK) perubahan fungsi pokok kawasan hutan lindung menjadi kawasan hutan produksi untuk dikonversi pada pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Asam, Gubernur Nurdin Basirun mengajak Tim Terpadu (Timdu) Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup(LHK) turun dan langsung melihat kondisi lahan KEK di Pulau Asam, Karimun.

"Saya mengajak mereka melihat langsung kondisi eksisting di lapangan, sehingga kebijakan yang dibuat tepat dan sesuai aturan. KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) hanya bisa diterapkan di wilayah yang sudah clear dan clean masalah lahannya," kata Nurdin saat menghadiri Expose Persiapan Penelitian Tim Terpadu di Ruang Rapat Ditjen Planologi dan Tata Lingkungan Gedung Manggala Wanabhakti Kemenhut Jakarta, Senin (16/4/2018).

Menurut Nurdin, progres dari Timdu ini ditunggu di Seskab, Menko Perekonomian dan Sekretaris KEK. Nurdin menyebutkan, Pulau Asam dengan luas 300 hektare ini bisa digesa pelaksanaan KEK-nya.

Saat ini, kata Nurdin, 'jualan' pemerintah yang paling laku adalah KEK. Jika ada aktivitas ekonomi, dengan sendirinya kawasan keamanan di pulau ini pun semakin baik.

"Kami telah berapa kali rapat terbatas dengan Presiden langsung, dan mendapatkan arahan dan persetujuan secara prinsip untuk tujuh aktivitas Kawasan Strategis di Kepri," kata Nurdin.

Nurdin memang menginginkan semuanya berjalan cepat dan dalam koridor aturan. Apalagi untuk perizinan dan legalitas lainnya.

Nurdin meyakinkan bahwa pengembangan Pulau Asam ini tidak akan mengecewakan, utamanya ada kepentingan negara. Apalagi, kata Nurdin, Presiden berpesan agar Kepri harus dibangun secara menyeluruh, tidak hanya fisik dan ekonomi, tapi juga harus ada marwah, karena berhadapan langsung dengan negara-negara tetangga.

"Saya sebagai Gubernur menyempatkan hadir ke pertemuan seperti ini untuk mengawal dan memastikan semua berjalan on the track sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Kepri," kata Nurdin.

Pertemuan itu langsung dipimpin Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Sigit Hardwinarto. Hadir juga Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Hutan Muhamad Said, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kepri Syamsul Bahrum, dan Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Nilwan.

Dirjen Sigit sempat menanyakan kronologis dan progres KEK di Pukau Asam. Dia minta agar ditelaah kawasan mangrove dan lingkungan lainnya.

Karena, kata Sigit, pembangunan tidak mengejar finansialnya saja, tapi juga jangka menengah panjang,. Pembangunan yang berkesinambungan itu mempertahankan kelanjutan kehidupan di pulau tersebut.

"Wilayah tutupan di Pulau Asam agar dipertahankan dan direvitalisasi. Rencana pengembangan Pulau Asam harus utuh. Jangan sampai ada cela yang bisa di kemudian hari bisa dijadikan sandungan masalah oleh kelompok tertentu," kata Sigit.

Sementara Muhammad Said mengatakan hasil akhir Timdu tidak langsung menjadi APL. Timdu hanya mengkaji perubahan peruntukan wilayah saja.

Sebelumnya, Syamsul Bahrum memaparkan bahwa Pulau Asam merupakan salah satu gugus pulau terdepan dengan kondisi geopolitik, geoekonomis, sangat strategis. Pengembangannya akan menambah nilai ekonomis pulau tersebut. Geoekonomis karena berdekatan dengan pelayaran internasional.

Editor: Yudha