Periksa Pegawai dan Warga Binaan

Kanwil Kemenkumham Kepri Dalami Kasus Temuan Paket Sabu Siap Edar di Lapas Barelang
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 24-02-2018 | 14:50 WIB
Humas-Kemenkumham-Kepri-11.gif
Humas Kanwil Kemenkumham Kepri Rinto Gunawan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepri akan menyelidiki dan melakukan pemeriksaan kepada seluruh pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam di Trans Barelang, Kecamatan Segulung.

"Kita akan melakukan pengecekkan dan pemeriksaan dalam waktu dekat ini. Baik itu kepada pegawai maupun warga binaan untuk mengetahui asal usul dan pemilik barang tersebut," ujar Humas Kanwil Kemenkumham Kepri Rinto Gunawan saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Sabtu( 24/2/2018).

Rinto menjelaskan, sebagaimana perintah Menteri Kemenkumham RI untuk menindak tegas, bagi pegawai bermain-main dengan narkoba seperti pemecatan dan penuruan pangkat bagi jajarannya yang terbukti bersalah. "Karena perintah pak menteri cukup jelas, tidak main-main dengan narkoba," tegasnya.

Menurutnya kasus penemuan narkoba jenis sabu didalam lapas ini akan didalami dahulu, sehingga kemudian pihaknya melakukan tindakan. "Kita akan dalami dahulu, sebelum melakukan tindakan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Tambesi, Sagulung, menemukan narkotika jenis sabu siap edar di jemuran saku celana pakaian warga binaan di Blok D, Kamis (22/2/2018) sekitar pukul 09.00 Wib.

Dua bungkus paket sabu tersebut disembunyikan dalam kotak rokok. Satu paket masih utuh sementara satu paket lainnya sudah dipisahkan dalam paket-paket kecil dengan total 14 paket. Belum diketahui pemilik paket sabu tersebut.

Editor: Yudha