Pemanfaatan Dana Desa Selama 3 Tahun Hasilkan 1.719 Unit Bangunan Fisik di Kepri
Oleh : Ismail
Rabu | 13-12-2017 | 09:38 WIB
Kepala-DPMD-Dukcapil-Pemprov-Kepri,-Sardison-728x3492.jpg
Kepala DPMD Dukcapil Kepri, Sardison (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejak diberlakukannya UU No 6 tahun 2014 tentang desa, Pemerintah Pusat langsung menyatakan keseriusan untuk melakukan pembangunan dimulai dari daerah pinggiran. Hal tersebut terbukti dari disalurkannya anggaran ke desa-desa di seluruh Indonesia dengan jumlah yang fantastis.

Bahkan, melalui UU tersebut Pemerintah Desa diberikan kewenangan khusus untuk mengelola dana tersebut dalam pembangunan dan pemberdayaan dalam rangka meningkatkan perekonomian.

Tak terkecuali dengan 275 desa di Provinsi Kepuluan Riau. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Kepri, sejak disalurkannya pertama kali Dana Desa pada tahun 2015 hingga 2017, serapan Dana Desa telah menghasilkan 1.719 bangunan fisik yang tersebar di seluruh desa di Kepri.

Total bangunan tersebut di antaranya, 131 unit pembangunan air bersih, 356 unit drainase, 18 unit embung, 88 unit MCK, 3 unit pasar, 173 unit TK/PAUD, 434 unit penahan tanah, dan 22 unit Polindes. Kemudian ditambah lagi dengan 95 unit posyandu, 59 unit sumur, 194 unit tambatan perahu, 76 BUMdes, serta 70 unit raga desa.

Kepala DPMD Dukcapil Kepri, Sardison, mengungkapkan bahwa selama tiga tahun serapan alokasi Dana Desa dinilai sudah cukup baik. Meskipun, masih didominasi pada pembangunan fisik dan infrastruktur. Oleh karena itu, ia mengharapkan, ke depan seluruh desa bisa memanfaatkan Dana Desa tersebut lebih ditekankan pada peningkatan ekonomi desa.

"Serapannya cukup baik, yakni 96 persen pada tahun 2015 dan di tahun 2016 mencapai 91 persen. Sedangkan, untuk 2017 kita masih proses evaluasi," katanya.

Ia memaparkan, untuk alokasi Dana Desa di Provinsi Kepri pada tahun 2015 sebesar Rp79,2 miliar, kemudian di tahun 2016 sebesar Rp177,7 miliar dan di tahun 2017 sebesar Rp228,1 miliar.

Namun, untuk tahun 2018 mendatang Dana Desa untuk wilayah Kepri dipastikan menurun hingga Rp6,6 miliar. Hal tersebut disebabkan adanya penambahan indikator perhitungan perolehan Dana Desa yang mencakup pada jumlah penduduk, masyarakat miskin, kondisi wilayah dan lain sebagainya.

"Ada sejumlah indikator yang digunakan Pemerintah Pusat sebagai acuan pengalokasian Dana Desa, di antaranya menyangkut kinerja, tingkat kemiskinan, jumlah penduduk, kondisi geografis, kemiskinan, dan lainnya," jelasnya.

Sardison juga menambahkan, selain bangunan fisik, serapan Dana Desa pada tiga tahun ke belakang juga menghasilkan 241.394,30 meter jalan, serta 5.353 meter jembatan, yang tersebar di 275 desa se Provinsi Kepri.

Diharapkan, 2018 mendatang aparatur desa dapat mengelola Dana Desa dengan baik. Sangat diharapkan dana tersebut tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Namun, dapat juga dimanfaatkan untuk pengembangan potensi lokal yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Potensi lokal dan pergerakan ekonomi desa harus digali, dikembangkan melalui Dana Desa. Intinya bagaimana Dana Desa menghasilkan PAD dengan kegiatan yang kreatif dan pengembangan individu masyarakat," harapnya.

Editor: Udin