Hingga Akhir Jabatan, Lis-Syahrul Tak Mampu Selesaikan Rumah Dinasnya
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 18-11-2017 | 08:14 WIB
Kadis-PU-Tanjungppinang.gif
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang, Hendri (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, benar-benar tidak bisa merasakan bagaimana rasanya tinggal di rumah dinas hingga akhir masa jabatannya.

Sebab, sejak tahun 2013 hingga 2018, Wali Kota Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota H Syahrul menjabat, pembangunan rumah dinas yang telah dibangun mantan Wali Kota Hj Suryatati A Manan sejak 2010 itu, tak kunjung siap untuk ditempati.    

Alasan klasik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 'enggan' menempati rumah dinas tersebut, disebabkan masih banyaknya item bangunan yang belum diselesaikan di rumah jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang terletak di Senggarang itu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang, Hendri, mengakui masih banyaknya item yang perlu diperbaiki pada rumah dinas Kepala Daerah Kota Tanjungpinang itu.

Dan jika APBD 2018 mendatang alokasi dana untuk perbaikan rumah dinas tersebut tidak dicoret, segala perlengkapan rumah jabatan tersebut baru akan dilaksanakan pada 2018 mendatang.

"Kalau tidak dicoret pada APBD 2018, kami sudah anggarkan dan pengerjaan rumah dinas Wali Kota itu akan dapat dilaksanakan pada 2018 mendatang," kata Hendri pada wartawan, Jumat (17/11/2017).

Hendri pun tidak dapat memastikan bahwa pembangunan rumah tersebut dapat dilakukan pada tahun 2018. Pasalnya, semua tergantung dari persetujuan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD Tanjungpinang sebagai pengambil kebijakan.

"Kita sudah menganggarkan, namun wewenang realisasi pengalokasiaan anggaran bukan kepada saya. Tentunya kita menunggu bagaimana finalnya nanti apakah masuk atau tidak dalam alokasi anggaran APBD 2018," sebutnya.

Editor: Udin