20 ASN di Tanjungpinang Terindikasi Jadi Anggota Partai
Oleh : Habibi Khasim
Jum\'at | 17-11-2017 | 13:02 WIB
roby-KPU-TPI.jpg
Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hasil survei administrasi keanggotaan Partai politik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, mengungkap adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi anggota Partai.

Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria mengatakan, mereka menemukan 20 ASN di Kota Tanjungpinang yang terindikasi jadi anggota Partai. Hal itu dikarenakan, saat survei, ternyata kartu tanda penduduk (KTP) yang dicurigai merupakan anggota partai adalah milik ASN.

"Kita menemukan ada sekitar 20 KTP yang dimiliki warga dan masuk dalam keanggotaan Partai. Setelah ditelusuri, ternyata pemilik KTP adalah seorang ASN," kata Robby, Jumat (17/11/2017).

Kendati demikian, Robby mengatakan bahwa ASN tersebut berkelit dengan alibi bahwa mereka tidak tahu menahu tentang KTP mereka yang dimasukkan para pemimpin Parpol sebagai syarat untuk administrasi kepada KPU.

Robby mengatakan, setelah diwawancarai 20 orang ASN itu mengatakan bahwa mereka tidak tahu tentang fotokopi KTP mereka ada ditangan Partai. Mereka, merasa tidak ada memberikan foto kopi KTP tersebut kepada pihak Partai.

"Mereka itu saat diwawancarai mengaku tidak tahu tentang KTP mereka yang bisa sampai ke partai. KTP itu dikatakan mereka mungkin dimasukkan saja tanpa pemberitahuan," kata Robby singkat.

Untuk itu, Robby mengatakan bahwa ASN tersebut dapat dikatakan tidak terkontaminasi secara langsung dengan Parpol, sehingga mereka juga tidak dimasukkan dalam dukungan Partai.

Editor: Gokli