ASN Tunggu Tunjangan

Akhirnya, APBD-P Tanjungpinang 2017 Disahkan Hari Ini
Oleh : Habibie Khasim
Jum\'at | 10-11-2017 | 09:38 WIB
Kepala-DPPKAD-kota-Tanjungpinang,-Darmanto-(bertopi).gif
Kepala DPPKAD kota Tanjungpinang, Darmanto (bertopi) berfoto bersama mantan ASN Kota Tanjungpinang yang telah pensiun, Robert Pasaribu (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tanjungpinang saat ini baru menerima gaji untuk bulan November 2017, sementara tunjangan masih mandek karena menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan disetujui oleh anggota DPRD.

Meskipun tunjangan yang belum dibayarkan tersebut hanya di bulan November, namun ASN tetap mengharap, karena gaji sebagian dari mereka telah habis untuk membiayai utang di Bank.

Hanya saja ASN tidak perlu menunggu lama, pasalnya hari ini, Jumat (10/11/2017) DPRD Kota Tanjungpinang mengagendakan pengesahan APBD Perubahan tahun 2017.

Bersempena dengan Hari Pahlawan, DPRD bersama Pemko Tanjungpinang juga menjadi pahlawan para ASN yang menanti turunnya tunjangan setelah APBDP disahkan nantinya.

"Ya besok kita ada agenda pengesahan APBD Perubahan, diadakan di Kantor DPRD Tanjungpinang pada pukul 10.00 WIB," tutur Kepala Bagian Humas DPRD Tanjungpinang, Yussuwadinata saat dihubungi, Kamis (9/11/2017).

Sementara itu terkait tunjangan, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, Darmanto, mengakui bahwa tunjangan kinerja daerah belum dapat dibayarkan karena anggaran belum ada, alias belum disahkan. Menurut Darmanto, anggaran tunjangan tersebut hanya dianggarkan sampai Oktober di APBD Murni, dan di APBDP nantinya dianggarkan untuk 2 bulan selanjutnya.

"Jadi memang tunjangan kinerja daerah namanya, belum dapat dibayarkan. Kita juga menunggu APBD-P disahkan, setelah disahkan baru dapat dibayarkan tunjangan itu," buka Darmanto saat ditemui di Senggarang, Kamis (9/11/2017).

"Namun, tidak banyak, yang belum dibayarkan hanya bulan November. Jadi setelah APBD-P diketok, kita akan bayarkan semuanya," tambah Darmanto.

Darmanto menegaskan bahwa yang belum dibayarkan adalah tunjangan. Untuk gaji Non ASN (Honorer) telah dibayarkan sesuai dengan jadwal. Pasalnya memang biasanya gaji honorer dikeluarkan berbarengan dengan tunjangan kinerja ASN. Namun untuk kali ini, gaji honorer didahulukan dan tunjangan menunggu pengesahan APBD Perubahan.

Editor: Udin