Eks Mobil Dinas Anggota DPRD Kepri Diperuntukkan Sekretaris dan Kabag di Pemprov
Oleh : Ismail
Kamis | 09-11-2017 | 16:32 WIB
mobdin-kepri1.gif
Mobil dinas eks anggota DPRD Kepri. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Puluhan mobil dinas bekas pemakaian Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau direncanakan akan diberikan kepada para Sekretaris dan Kepala Bidang.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadhillah di Tanjungpinang, Kamis (9/11/2017).

Arif menyebut, sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam PP No 18 tahun 2016 tentang hak keuangan DPRD. Dimana, dalam PP tersebut diatur tunjangan transportasi yang diperoleh masing-masing anggota DPRD Kepri. Dengan demikian, fasilitas mobil dinas yang diberikan kepada anggota dewan dikembalikan kepada Pemprov Kepri. "Sudah ketentuannya. Kita tarik semua," singkatnya.

Ia menambahkan, sejumlah mobil dinas tersebut akan digunakan sesuai dengan kebutuhan yang ada saat ini. Kebetulan, sesuai dengan kuota yang ada, jumlah mobil dinas saat ini masih kurang. "Tidak kita lelang. Karena masih banyak dibutuhkan. Sekretaris dinas saat ini juga belum menerima fasilitas mobil dinas," katanya Arif.

Sementara itu, sebelumnya diberitakan Kepala Bagian (Kabag) Humas DPRD Kepri Benito Masnura mengatakan, dari seluruh anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang berjumlah 45 orang, terdiri dari empat orang pimpinan dan 41 anggota.

Namun, jumlah mobil dinas yang harus dikembalikan sebanyak 39 unit. Hal tersebut dikarenakan, dua anggota DPRD yang belum lama ini Pergantian Antar Waktu (PAW) memang tidak mendapatkan mobil dinas.

"Sementara, empar orang pimpinan tidak mengembalikan dikarenakan mereka memiliki aturan tentang fasilitas kendaraan dinas atau melekat fasilitas jabatan dan mereka juga tidak menerima tunjangan transportasi," terangnya.

Editor: Yudha