Pemprov Kepri Perbaiki Jalan Rusak di KM 13 Tanjungpinang-Kijang

04-09-2025 | 19:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauam Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) melaksanakan perbaikan jalan rusak di Jalan Nusantara, KM 13 Tanjungpinang-Kijang.

Gerak Jalan Proklamasi Tingkatkan Pendapatan UMKM Hingga 42,65 Persen

04-09-2025 | 19:29 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pelaksanaan kegiatan Gerak Jalan Proklamasi yang dilaksanakan Pemerintah Kota Tanjungpinang pada tanggal 23, 24, dan 30 Agustus 2025 lalu, terbukti mampu membawa peningkatan pendapatan bagi pelaku UMKM di Tanjungpinang. Dari 20 pelaku UMKM di sektor kuliner, data sementara di Dinas Kominfo dan Disnakerkopum, rata-rata pendapatan pelaku UMKM yang ikut berpartisipasi pada gerak jalan 45 km naik hingga 42,65 persen dari hari biasa.

Meriahkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, BKMT Bagikan 5.000 Bunga Telur

04-09-2025 | 18:30 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Marzul Hendri menghadiri acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M, yang dilaksanakan oleh PD BKMT Kota Tanjungpinang, Kamis (4/9/2025) di Lapangan RRI Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang dan Driver Ojol Gelar Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

04-09-2025 | 11:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ratusan driver ojek online (ojol) se-Kota Tanjungpinang bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang menggelar doa bersama di halaman Mapolresta, Rabu (3/9/2025) malam.

Acara ini digelar sebagai wujud solidaritas sekaligus mendoakan almarhum Affan Kurniawan, driver ojol yang meninggal dunia dalam insiden di kawasan DPR RI pada 28 Agustus lalu.

Sebar Konten Provokatif di Facebook, Pria di Tanjungpinang Diciduk Polisi

04-09-2025 | 10:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polresta Tanjungpinang mengamankan seorang pria berinisial HT yang diduga menyebarkan konten provokatif melalui akun Facebook pribadinya.

Penindakan dilakukan setelah unggahan tersebut dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta aturan penyampaian pendapat di muka umum.