Pemko Tanjungpinang Siap Dukung Kebijakan Penguatan PLBN dan PNBP
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 30-09-2025 | 17:08 WIB
Wawako-TPi11.jpg
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Gedung Daerah. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf di Gedung Daerah, Senin (29/9/2025).

Agenda tersebut membahas pengawasan pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan di Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan itu, Wawako Raja Ariza menyampaikan bahwa pembangunan dan pengelolaan PLBN serta tata kelola PNBP pertanahan memiliki arti strategis bagi Kepri yang merupakan wilayah terdepan Indonesia.

"Kepri adalah etalase Indonesia di kawasan maritim. Penguatan PLBN dan transparansi sektor pertanahan tidak hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut kedaulatan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Raja Ariza menegaskan pentingnya momentum pengawasan oleh Komisi II DPR RI untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan berbasis potensi unggulan daerah.

"Kepri memiliki potensi besar di sektor kelautan, perikanan, pariwisata, dan investasi. Pembangunan PLBN di Natuna dan Tanjungpinang, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, hingga pariwisata lintas batas perlu didukung dengan tata kelola pertanahan yang baik serta penerimaan negara yang transparan," jelasnya.

Sebagai ibu kota provinsi, kata Raja Ariza, Kota Tanjungpinang diharapkan dapat menjadi pusat administrasi, perdagangan, dan pariwisata yang menopang pengembangan kawasan strategis nasional di Kepri.

"Pemerintah Kota siap bersinergi dengan pemerintah pusat maupun provinsi untuk memastikan kebijakan pengelolaan PLBN dan pertanahan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Tanjungpinang memiliki tanggung jawab sekaligus peluang dalam mendukung pembangunan Kepri secara menyeluruh," pungkasnya.

Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ini merupakan bagian dari agenda pengawasan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026. Melalui kunjungan tersebut, diharapkan lahir rekomendasi yang konstruktif guna memperkuat kebijakan pembangunan di Kepri sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Editor: Yudha