Bulan Depan, Kepri Kembali Terima Kunjungan Wisman

16-03-2021 | 13:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Untuk mempercepat memulihkan ekonomi di Provinsi Kepri, Pemerintah Provinsi Kepri bakal kembali menerima kunjungan wisatawan mancanegara pada April 2021 mendatang.

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM di Tanjungpinang, Senin (15/3/2021).

Tiga Kabupaten di Kepri Nol Kasus Covid-19

16-03-2021 | 09:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat tiga kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau nol kasus Covid-19, setelah satu pasien di Natuna dinyatakan sembuh.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri, Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Senin (15/3/2021), mengatakan, dua pekan lalu Kabupaten Kepulauan Anambas dan Lingga nol kasus Covid-19. Kemudian hari ini tercatat tidak ada lagi kasus aktif Covid-19 di Natuna.

Vaksinasi Kunci Penekanan Penularan Covid-19

16-03-2021 | 08:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri menilai vaksinasi merupakan salah satu kunci utama untuk menekan angka penularan Covid-19.

Hal ini disampaikan Sekda Kepri H. Tengku Said Arif Fadillah saat pencanangan vaksinasi tahap II dosis 2 kepada TNI/POLRI, Pimpinan dan Anggota DPRD, instansi vertikal, ASN, Satgas Covid-19, tokoh masyarakat, lansia, dan wartawan di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (15/3/2021).

Gubernur Ansar Minta Menparekraf Launching Pembukaan Pariwisata di Kepri

15-03-2021 | 19:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seusai melantik HM Rudi dan Amsakar Ahmad sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, hari ini Senin (15/3/2021), Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, langsung terbang ke Jakarta untuk beberapa agenda penting.

Salah satunya bertemu dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahuddin Uno. Namun karena Menteri Sandiaga Uno keburu terbang ke Bali untuk sebuah agenda penting, pertemuan dengan Gubernur Ansar Ahmad dilakukan dengan video conference.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Bisa Ditetapkan Tanpa PP

15-03-2021 | 19:07 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pengisian jabatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang tetap bisa dilaksanakan tanpa harus menunggu diterbitkan peraturan pemerintah (PP), selama tidak bertentangan dengan substansi dari UU terkait.

Hal ini disampaikan pengamat hukum tata negara, Pery Rahendra Sucipta. "Dalam ilmu perundang-undangan, polemik ketentuan Pasal 176 ayat (5) Undang-Undang Pilkada, maka seharusnya pengisian jabatan Wawako Tanjungpinang tetap bisa dilaksanakan tanpa harus menunggu diterbitkan PP," kata dia, seperti dikutip laman Diskominfo Kepri, Senin (15/3/2021).