Ketangguhan Diuji Pandemi, Indonesia Bakal Tumbuh Jadi Bangsa yang Kuat

18-08-2021 | 18:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur H Ansar Ahmad menjadi narasumber dalam dialog interaktif langsung dengan TVRI. Dialog interaktif ini menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76 yang mengambil tema 'Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh'.

Gubernur Ansar mengikuti dialog tersebut bersama dengan Gubernur Maluku Murad, Ismail yang dipandu oleh presenter TVRI Herdina.

DPRD Sahkan Panperda Pembentukan dan Perubahan Susunan OPD Pemprov Kepri

18-08-2021 | 18:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD akhirnya mengesahkan Ranperda Perubahan Perda nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, menjadi Peraturan Daerah pada sidang paripurna, Rabu (18/8/2021).

Ranperda Perubahan Perda 7/2016 itu diusulkan Pemprov Kepri untuk merelevansikan dengan kebutuhan masyarakat, yang disambut baik semua fraksi yang ada di DPRD Kepri.

Pemprov Kepri Masih Menunggu Surat dari Pemkab Bintan

18-08-2021 | 15:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sampai hari ini Pemprov Kepri belum menerima surat dari Pemkab Bintan, tentang permintaan penunjukan kepala daerah, pasca penahanan Bupati Bintan Apri Sujadi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kamis (12/8/2021) lalu.

Demikian ungkap Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menjawab BATAMTODAY.COM, usai mengikuti sidang Paripurna DPRD Kepri, Rabu (18/08/21).

Rahma Serahkan Penghargaan Satya Lencana kepada 274 ASN Pemko Tanjungpinang

18-08-2021 | 12:07 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma didampingi Wakil Walikota, Endang Abdullah menyerahkan Penghargaan Satya Lencana dari Presiden Republik Indonesia kepada 274 ASN Kota Tanjungpinang yang telah mengabdi selama 10 hingga 30 tahun.

Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Walikota, yang juga diikuti secara virtual oleh penerima di masing-masing OPD nya, Rabu, (18/8/2021).

Ketentuan Perjalanan di Kepri, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang Bepergian

18-08-2021 | 11:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri melalui Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad akhirnya menetapkan Surat Edaran Nomor 558/SET- STC19/VIII/2021 terkait perpanjangan ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan internasional dengan transportasi umum, Senin (16/8/2021).

Dalam surat edaran tersebut tak hanya berisi ketentuan tentang perjalanan orang dalam negeri dan internasional saja.