Ketua RT-RW Se-Kota Tanjungpinang Terima Dana Insentif Triwulan II 2016

21-06-2016 | 10:33 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bahagia. Itu yang terpancar dari wajah ketua RT dan RW se-Kota Tanjungpinang yang berjumlah 839 orang itu, setelah dana insentif yang dinanti-nanti dibagikan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Senin (20/6/2016).

Kejati Cekal Tersangka Korupsi Mess Pemda Anambas dan Bansos PS Batam

21-06-2016 | 10:03 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau telah melakukan upaya pencekalan kepada para tersangka dua kasus korupsi Pengadaan Mess Pemda Anambas dan Bansos PS Batam. Hal itu dilakukan untuk merampungkan penyidikannya, hingga kasus ini bisa segera dinaikkan ke penuntutan. Juga, untuk menghindari agar para tersangka yang telah ditetapkan tidak kabur atau melarikan diri ke luar negeri.

 

H-15 Lebaran, Tiket ke Pulau 7 Habis Terjual

20-06-2016 | 19:41 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lebaran, terhitung normal masih sekitar 15 hari lagi. Namun saat calon penumpang tujuan Pulau 7, menanyakan tentang tiket kapal ke PT Pelayaran Nasional (Pelni) Cabang Tanjungpinang, Km 5 Atas, ternyata tiket telah ludes terjual.

BPK-RI Temukan Penyimpangan, Yatim Salahkan KPA, PPTK dan Pokja ULP

20-06-2016 | 18:58 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Yatim Mustafa, mengatakan pemenangan tender proyek pengadaan peralatan perpustakaan Interaktif sebesar Rp2,07 miliar tahun 2015 di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, oleh kontraktor rekanan yang sudah diblacklist Oleh LKPP, merupakan kesalahan dari KPA, PPTK serta Panitia Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Layanan Pengadaan Sistim Elektronil (LPSE) Provinsi Kepri.

Terima Suap dari Tahanan, Kedua Terdakwa Ini Dituntut 2,5-3,5 Tahun Penjara

20-06-2016 | 18:46 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua terdakwa yang menerima suap dari tahanan Warga Negara Asing (WNA), ‎Manasar Siagian alias Rock N Roll (49) sebagai biro jasa pembuat paspor (calo) dan Muhammad Zulkifli Ritonga SH (50) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) staf Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, dituntut 2,5-3,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Triyanto SH dari Kejaksaan Negeri Batam di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (20/6/2016)