Residivis Curanmor Dibui 1,5 Tahun Penjara oleh Hakim Tanjungpinang

24-02-2016 | 18:15 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Indra Wijaya ‎terdakwa residivis curanmor, terhadap korban Saad Muhammad  divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim. Putusan ini dibacakan oleh Dame Parulian Pandiangan SH, berserta anggotanya Corpioner SH dan Irianty Khoirul Umah SH di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu ( 24/2/2016).

TP4D Kejati Bekali Seluruh Pejabat dan ASN Pemprov Kepri

24-02-2016 | 17:15 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Cegah perlambatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan APBD, Tim Pengawal, Pengamanan dan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Kepri melaksanakan pembekalan pada seluruh pejabat dan ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Sekertaris FKIP dan Dosen Universitas Karimun Dituntut 1 Tahun 4 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

24-02-2016 | 17:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua terdakwa Hadizon bin Yazuk selaku Sekretaris FKIP Universitas Karimun dan M Suhatsyah bin Nazarudin selaku dosen Universitas Karimun dituntut 1 tahun 4 bulan penjara dan 1 tahun 6 bulan penjara.

Korem 003 Wira Pratama akan Cetak 500 Hektar Sawah di Natuna

24-02-2016 | 12:37 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Untuk mendukung program Pemerintah Pusat terkait soal ketahanan pangan, Komandan Resor Militer 033 Wira Pratama, Brigader Jenderal TNI-AD Madsuni mengatakan, khusus di Wilayah Kodim 0318 Natuna, pihaknya menargetkan mencetak 500 hektar sawah.

Terjerat Kasus Korupsi DKP Bintan, Direktur CV Anugerah Pratama Divonis 4 Tahun Penjara

24-02-2016 | 09:14 WIB

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Terdakwa Moch Arieswan, Direktur CV. Anugerah Pratama ‎divonis 4 tahun penjara  oleh Majelis Hakim. Ia terjerat dugaan korupsi dana hibah pembuatan lima kapal nelayan beserta peralatannya yang merugikan negara sebesar Rp507 juta.