Nakhoda dan Pengurus Barang Dituntut 5 Bulan dan Denda Rp50 Juta

17-08-2016 | 11:14 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua terdakwa kasus pelayaran kapal penyeludup barang lartas KM Kawal Bahari, Rusli (46) dan Herjohn, dituntut hanya 5 bulan penjara plus denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.

SKPD Kepri Lakukan Renungan Suci di TPM Pusara Bhakti

17-08-2016 | 10:26 WIB

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Sejumlah Unsur Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Kepri menggelar renungan suci di Taman Makam Pahlawan Pusara Bakti Km V Tanjungpinang pada pukul 00.00 Wib, Rabu (17/8/2016). 

 

Dua Terdakwa Dituntut 5 Bulan, Kapal Dikembalikan ke Pemilik Fiktif

17-08-2016 | 10:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jaksa Penuntut Umum Doddy Putra Thamrin SH dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri menuntut dua terdakwa kasus penyeludupan sejumlah barang larangan terbatas (Lartas) di Kapal KM Karisma Indah yang ditangkap TNI-AL, Samsudin dan Wianto alias Asen, 5 bulan tanpa denda.

 

Terindikasi Suap, KY Pantau Sidang Kasus Pelayaran KM Karisma Indah

17-08-2016 | 09:14 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - ‎Adanya indikasi suap dalam penanganan kasus KM Karisma Indah, terjerat kasus pelayaran dan penyelundupan, mulai dari dilepaskanny kapal dengan dalih pinjam pakai, dan juga adanya unsur kesengajaan dalam menghilangkan nama pemilik kapal dan barang muatan kapal, mengundang perhatian publik mengikuti perjalanan kasus pelayaran ini hingga tuntas.

Mantan Wakil Bupati Natuna Imalko akan Disidang Jumat Mendatang

17-08-2016 | 08:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pengadilan Tindal Pidana Korupsi (Tipikor) di Tanjungpinang akan menyidangkan kasus korupsi dana Bansos Natuna Rp3.2 miliar tahun 2011-2013 dengan terdakwa mantan Wakil Bupati Natuna, Imalko.