Pengusutan Dana Perjalanan Dinas DPRD Bintan "Mengendap", Andi Bantah Ada Setoran
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 10-02-2017 | 09:03 WIB
Kasintel-andi-arif1.jpg

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Andi M Arif.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selain penyelidikan dugaan korupsi di BUMD Tanjungpinang, proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dalam penyelidikan dugaan korupsi dana perjalanan dinas (SPPD) DPRD Bintan, yang sebelumnya tengah diusut Intel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, diduga juga mengendap.

Dari informasi yang diperoleh, dua terperiksa dalam dugaan korupsi dana SPPD fiktif DPRD Bintan ini, diduga telah menyetorkan sejumlah dana agar proses penyidikan kasusnya tidak dilanjutkan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Andi M Arif, yang dikonfirmasi terkait tindak lanjut penyelidikan dugaan korupsi dana SPPD DPRD Bintan ini, mengaku belum mengetahui perkembangan penyelidikan yang dilakukan karena dirinya baru pulang umroh dari tanah suci ‎Makkah.

"Saya belum tahu perkembanganya, saya baru pulang umroh, dan ketua tim yang menangani kemarin adalah Kasidatun Kejari," ujar Andi kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (9/2/2017).

Terkait dugaan adanya setoran dana dari dua terperiksa kepada oknum penyidik di Kejari Tanjungpinang, agar proses penyelidikan dugaan korupsi SPPD DPRD Bintan itu "diendapkan", Andi membantah.

Andi pun tidak bersedia menanggapi lebih jauh, dengan alasan orang yang memberi dan yang diberikan tidak jelas. "Kalau isunya tidak jelas ngapain ditanggapi. Yang jelas prosesnya masih berjalan, ketua timnya Kasi Datun," ungkap Andi.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Tanjungpinang ini mengaku telah memanggil dan memeriksa mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Bintan, An, bersama Kabag Umum Setwan Bintan terkait dugaan korupsi dana perjalanan dinas yang bukti SPPD-nya diduga fiktif.

"Masih pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Dua orang sudah dimintai keterangan, mantan sekwan dan kabag umumnya, terkait penyelewengan dana SPPD anggota DPRD Bintan," ujarnya, pertengan Januari lalu.

Ia juga mengatakan, dari miliaran lebih dana perjalanan dinas DPRD Bintan tahun 2015-2016, telah ditemukan pembuatan laporan SPPD fiktif, yang dicairkan staf DPRD Bintan kepada anggota DPRD Bintan.

"Saat ini kami masih mendalami, dan akan memanggil masing-masing anggota DPRD-nya," ujar Andi.

Di tempat terpisah, mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Agusnawarman, mengelak dirinya oleh Kejari Tanjungpinang, terkait dugaan kasus korupsi dana perjalananan dinas yang bukti SPPD dibuat fiktif.

"Tak ada lah itu dipanggil kejaksaan," elak Agusnawarman saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Selasa (17/1/2017).

Bahkan, saat ditanyakan besaran dana anggaran SPPD anggota DPRD tahun 2015-2016, ia mengaku lupa. Setelah melepas jabatan Sekwan Bintan, katanya, dirinya sudah tidak lagi mengetahui data-data pada tempat tugasnya yang dulu.

"Sekarang saya fokus sibuk mengurus administrasi saya di provinsi. Silahkan tanya dengan Sekwan Bintan yang baru," katanya.

Sementara Ketua DPRD Bintan, Lamen Sarihi, mengatakan, dirinya belum mendapat informasi adanya pemanggilan terhadap Sekwan dan Kabag Humas Sekretariat DPRD Bintan terkait dugaan korupsi perjalan dinas.

"Saya belum mendapat informasi itu. Saya masih di luar kota. Silahkan tanya sama Sekwan ya," ujarnya melalui sambungan telepon.

Editor: Udin