Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri Dalami Produsen Migor Nakal, Minyak Curah Dikemas Ulang Harganya Jadi Mahal

05-04-2022 | 12:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Polri teleh menerima data dari Kementrian Perindustrian terkait produsen minyak goreng yang berbuat curang, yakni mengemas minyak curah menjadi kemasan alias premium.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terkait dengan temuan itu kini tengah dilakukan pendalaman oleh Polri.

Sudah Menjadi Prioritas Sejak Jadi Menko PMK, Puan Punya Momentum Sahkan RUU TPKS

05-04-2022 | 10:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebentar lagi rampung dibahas di DPR dan disahkan menjadi UU.

Pengesahan yang sudah dinanti sejak lama ini bisa menjadi kado manis bagi para perempuan menjelang peringatan Hari Kartini.

5 Syarat Naik Pesawat Saat Mudik Lebaran 2022, Berlaku Mulai Hari Ini

05-04-2022 | 08:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan terbaru bagi penumpang pesawat jelang mudik lebaran 2022. Aturan tersebut berlaku mulai Selasa (5/4/2022) besok.

RUU TPKS Harus Dibahas Mendalam dan Komprehensif, Tim Perumus Diminta Jangan Teburu-Buru

05-04-2022 | 10:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR terus berjalan.

Sebab, sejak awal pembahasan, dinamika mewarnai perumusan RUU yang diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk melindungi seluruh masyarakat dari kekerasan seksual.

Bahasa Indonesia Lebih Layak Jadi Bahasa Resmi ASEAN

04-04-2022 | 19:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menanggapi pernyataan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob pada lawatannya ke Indonesia, terkait memperkuat bahasa Melayu sebagai bahasa perantara antara kedua kepala negara, serta sebagai bahasa resmi ASEAN, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbduristek) sebagai lembaga pemerintah yang menjalankan amanat undang-undang untuk mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia, serta meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, menyatakan bahwa hal tersebut perlu kajian dan pembahasan lebih lanjut.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, "Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional. Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia," demikian dikutip laman Kemendikbudristek, Senin (4/4/2022).

Kemenperin-Polri Bentuk Satgas Awasi Produksi dan Distribusi MGS Curah

04-04-2022 | 19:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Perindustrian dan Polri akan bersinergi membentuk Satgas dalam upaya pengawasan produksi dan distribusi program minyak goreng sawit (MGS) curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000. Jika ditemukan pelanggaran dalam prosesnya, kedua pihak akan menindak tegas.

"Kami ingin program ini ada progresnya sesuai yang diharapkan oleh Presiden. Untuk itu, kami melakukan rapat pembahasan dan evaluasi ini agar bisa segera diakselerasi," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (4/4/2022), dalam siaran persnya.

Ini Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri pada Masa Pendemi Covid-19

04-04-2022 | 17:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 16 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 2 April ini berlaku mulai 2 April 2022.

"Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 2 April 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan ataupun hasil evaluasi dari kementerian/lembaga," ujar Suharyanto dalam SE, demikian dikutip laman Kementerian PANRB.

Pengamat Prediksi Parpol Pengusul Penundaan Pemilu akan Dihukum Rakyat

04-04-2022 | 16:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Partai politik (parpol) yang menjadi pengusul penundaan Pemilu bakal mendapat hukuman dari masyarakat. Hukuman itu adalah tak akan jadi pilihan masyarakat saat gelaran Pemilu mendatang.

Begitu prediksi pengamat politik Jamiluddin Ritonga dalam menyikapi mulai masifnya partai poliitk koalisi pemerintah dan pejabat tinggi negara yang menyuarakan penundaan Pemilu 2024.