Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menpera: Pembangunannya akan Dibiayai Gabungan Dana Berbagai Institusi

04-10-2010 | 22:55 WIB

Oleh : Surya

JAKARTA-Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Manoarfa mengatakan, standarisasi pendanaan pembangunan perumahan di masa datang harus berasal dari gabungan dana (blended financing) dari berbagai institusi, sehingga akan menciptakan perumahan yang murah dan mengubah standar rumah Indonesia dari tipe 21 menjadi tipe 36.