Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waduh, Tenaga Honorer di Pemkab Karimun Diperjualbelikan

12-07-2017 | 17:27 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sindikat perekrutan tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Karimun, yang diduga diperjualbelikan oleh sejumlah pejabat di pemerintahan dengan harga puluhan juta rupiah, mulai terkuak.

Arab Saudi Gelar 6 Eksekusi Mati dalam Sehari

12-07-2017 | 17:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Ridyadh - Otoritas Arab Saudi mengeksekusi enam narapidana kasus pembunuhan dan narkoba, Senin (10/7/2017).

Terkait Upaya Kudeta, Turki Kembali Tangkap 105 Pekerja Teknologi

12-07-2017 | 16:41 WIB

BATAMTODAY.COM, Istanbul - Otoritas Turki memerintahkan penangkapan 105 orang yang bekerja di bidang teknologi informasi, yang diyakini telah terlibat dalam percobaan kudeta militer tahun lalu, seperti dilaporkan kantor berita Anadolu, Selasa (11/7/2017).

Iman Sutiawan Dilaporkan karena Dugaan Penipuan Uang Rp150 Juta

12-07-2017 | 16:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses penyelidikan terkait dugaan kasus penipuan yang menyeret Ketua Partai Gerindra DPD Kepri, Iman Sutiawan, terus dilakukan pihak kepolisian.

Kejari Batam Musnahkan BB Narkoba Senilai Miliaran Rupiah

12-07-2017 | 13:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri Batam memusnahkan barang bukti narkoba, handphone dan obat-obatan tanpa izin edar bernilai miliaran rupiah, Rabu (12/7/2017).

Kapal Nelayan Tenggelam Ditabrak Tugboat di Perairan Tekong Iyu Karimun

12-07-2017 | 13:14 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kapal nelayan asal Moro ditabrak kapal tugboat di Perairan Tekong Iyu, Karimun, Selasa (11/7/2017) sekitar pukul 03.00 WIB. Beruntung, nakhoda dan awak kapal nelayan tersebut selamat dan berhasil dievakuasi tim patroli laut Lanal Karimun.

Jualan Sabu di Depan Kantor Polisi, Tukang Becak Ini Didakwa Pasal Berlapis

12-07-2017 | 12:05 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Syarif Wahid, terdakwa penjual sabu dan ganja di Kecamatan Belakangpadang menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Ia didakwa dengan pasal 114 ayat (1) atau kedua pasal 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009, tentang narkotikan, Selasa (11/7/2017) sore.

Midi Bantah Terima Uang Rp5 Juta dari Sugeng

12-07-2017 | 11:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tarmizi alias Midi, terdakwa yang disebut saksi Hendriawan (korban) sebagai bos narkoba di Kampung Aceh, Mukakuning kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam dengan kasus kejahatan terhadap kemerdekaan orang lain, Selasa (11/7/2017) sore.