Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kendaraan Dinas Plat Merah tidak Boleh Diganti Plat Hitam
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 01-12-2011 | 12:52 WIB
KABIDHUMAS.jpg Honda-Batam

AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri.

BATAM, batamtoday - Setelah mobil dinas plat merah menjadi sasaran massa pada aksi kerusuhan demo buruh menuntut UMK di Batam, pekan lalu, membuat para pejabat pemerintah yang menggunakan kendaraan dinas berplat merah mengganti dengan plat hitam dengan alasan berjaga-jaga takut dibakar massa.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono menyatakan, penggantian plat nomor dari merah menjadi hitam tidak diperbolehkan dan tidak bisa dilakukan dengan seenaknya.

"Plat kendaraan itu tergantung peruntukannya. Kalau kemudian plat merah diganti menjadi plat hitam itu tindakan yang salah," kata Hartono kepada batamtoday, Kamis (1/12/2011).

Menurut mantan Wakapolres Lingga ini, tidak boleh plat merah digantikan ke plat hitam dengan hanya untuk menghindar dari ekses terjadinya kerusuhan buruh dengan polisi yang terjadi beberapa pekan lalu.

"Resiko sendiri dan tanggung jawab sendiri. Kalau kendaraan itu sudah peruntukannya berplat merah ya harus menggunakan plat merah tidak boleh diganti dengan plat hitam," pungkasnya mengulangi.