Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pengoplosan Gas

Seminggu Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Oleh : charles/mg
Kamis | 01-12-2011 | 10:08 WIB
Pengoplosan_Gas_2.JPG Honda-Batam

Pengoplosan Gas, sejumlah Barang Bukti, saat disegel anggota Polsek Tanjungpinang Timur

TANJUNGPINANG, batamtoday-Polsek Tanjungpinang Timur belum dapat mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus pengrebekan ruko yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas elpiji, dari tabung besar ke tabung 12 Kg. Padahal, pengrebekan Ruko Blok E Nomor 1 dan 2 Komplek Bintan Center itu sudah sepekan berlalu.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Dandung Putut Wijaya, saat dikonfirmasi batamtoday mengatakan, kalau pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan, serta memburu pemilik ruko serta pengoplosan gas tersebut.

"Sampai saat ini, kita masih terus mendalami dan mencari pemiliknya," ujar Dandung, Rabu (30/11/2011).

Namun demikian, pihaknya juga mengaku telah memintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk warga yang di tinggal dekat lokasi ruko pengoplosan gas elpiji itu.

"Yang menjadi kesulitan kita sampai saat ini, sejumlah warga yang sebelumnya melaporkan kejadiaan pengoplosan, saat diminta keterangan sebagai saksi, banyak menolak," ujarnya.

Sementara, pemilik dan orang yang bertanggungjawab dengan tempat dan operasional aktivitas di dalam ruko, hingga saat ini pihaknya juga belum mengetahui.

Namun demikian, dari informasi yang diperoleh batamtoday, pemilik ruko yang digunakan sebagai lokasi pengoplosan gas di Blok E Nomor 1 dan 2 Komplek Bintan Center diduga adalah Bani, adik Bandi, salah seorang pemilik SPBU di Tanjungpinang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, atas laporan masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur menggrebek dua pintu ruko yang diduga sebagai tempat penimbunan dan pengoplosan gas dari ukuran besar ke ukuran 12 kilogram. Penggrebekan dilakukan sekitar pukul 20.30 Wib pada Selasa (22/11/2011) lalu. 


Dalam penggrebekan, Polisi berhasil menyita puluhan tabung gas ukuran 80 kg serta ratusan ratusan tabung gas ukuran 12 dan 3 kilogram. Selain tabung gas, Polisi juga menemukan sebuah kompresor, dan sejumlah selang pemindai isi tabung dari yang besar ke dalam tabung yang kecil.

Sayangnya, sejumlah pekerja yang diduga saat itu berada di dalam gudang, berhasil kabur tunggang langgang meninggalkan gudang dalam kondisi terbuka, serta sebuah motor bernomor polisi BP 1966 TA dan sebuah mobil pick-up biru BP 9041 TA.