Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pilwako Tanjungpinang Semakin Dekat, Disdukcapil Malah Makin Terseok
Oleh : Habibie Khasim
Kamis | 12-10-2017 | 20:14 WIB
Kadisdukcapil-TPI,-Irianto.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Irianto (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kota Tanjungpinang sebentar lagi akan melakukan Pemilihan Wali Kota (Pilwako), tepatnya pada tahun 2018 mendatang. Ketika semuanya telah menyatakan siap untuk menyongsong pesta demokrasi tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang merupakan mitra terpenting malah semakin terseok-seok demi melancarkan permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu seluruh pemilih harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Yang membuat Disdukcapil makin terseok adalah karena alat pencetak E-KTP rusak belum lama ini, sehingga proses percetakan menjadi terhambat.

Sudah lah alat perekam yang hanya satu unit dapat dioperasikan karena yang lain rusak, sekarang malah bertambah lagi masalahnya, sebab mesin mencetak E-KTP yang tinggal semata wayang itu kembali rusak. Alhasil, Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Irianto, mengambil kebijakan agar pencetakan E-KTP dilakukan menggunakan mesin cetak Kartu Identitas Anak (KIA).

"Baru-baru ini memang mesin cetak KTP elektronik kota rusak, jadi memang dapat dibilang semua berjalan, tapi dengan rusaknya mesin ini kita semakin terseok. Makanya saya ambil kebijakan mencetak tetap dilakukan, tapi dengan mesin KIA," kata Irianto saat diwawancarai, Kamis (12/10/2017).

Dengan mesin KIA tersebut kata Irianto, pihaknya tetap bisa mencetak 100-120 unit E-KTP per hari. Menurut dia, itu dapat dikatakan jumlah normal dan sangat membantu kinerja Disdukcapil, di mana saat ini yang masih mengantre belum dapat KTP dan belum melakukan perekaman ada sebanyak 53 ribu jiwa.

Irianto akui, kejadian rusaknya mesin cetak E-KTP membuat kerjaannya sedikit terhambat, khususnya dalam proses mencetak KIA. Sebab alatnya digunakan untuk mencetak E-KTP. Alhasil, Irianto mengambil langkah untuk menggunakan formasi waktu pencetakan, di mana setiap hari cetak E-KTP dan 2 minggu sekali, mesin tersebut kembali ke tugasnya, mencetak KIA.

"Akhirnya memang seperti itu, kebutuhan E-KTP kita anggap lebih penting, jadi kita cetak dulu E-KTP setiap hari, dan KIA kita cetak 2 minggu sekali," terang Irianto.

Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut mengatakan, pihaknya saat ini tengah menanti progres perbaikan alat yang dilakukan oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Menurut Irianto, proses perbaikan mesin perekaman dan cetak yang rusak dilakukan oleh Dirjendukcapil di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.

"Namun kita belum tahu bagaimana progresnya, yang jelas kita sangat berharap bisa segera dapat dioperasikan," kata Irianto.

Editor: Udin